Sabtu, 10 Juni 2017

Mendikbud: Tahun Ajaran Baru, Sekolah Hanya Senin hingga Jumat

Mendikbud Muhadjir Effendy
www.kemlagi.desa.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akan menerapkan kebijakan baru terkait dengan jam belajar di sekolah. Kebijakan ini akan berlaku mulai tahun ajaran baru 2017.

Muhadjir mengatakan nantinya waktu belajar-mengajar di sekolah akan berlangsung dari Senin hingga Jumat. Alasannya, selama Senin hingga Jumat itu, proses belajar-mengajar sudah mencapai waktu 40 jam.

Baca juga : Ini Alasan Mendikbud Terapkan Sekolah Lima Hari

"Alasannya nanti sudah diperpanjang waktu belajarnya. Minimun 8 jam itu. Jadi kalau minimum 8 jam, kalau 5 hari masuk, jadi sudah 40 jam per minggu. Dan itu sudah sesuai standar kerja ASN untuk guru. Jadi kalau sudah itu sudah melampaui standar kerja ASN sehingga guru mengikuti standar itu," kata Muhadjir saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Dengan demikian, proses belajar-mengajar pada Sabtu ditiadakan alias libur.

Sumber https://news.detik.com/
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Jumat, 09 Juni 2017

Wow, Perangkat Desa di Jatim Akan Dibangunkan 2 Ribu Rumah Murah

Ketua Umum DPP Asprumnas, Arief Suryo Handoko (kedua dari kiri) bersalaman dengan Ketua Umum PPDI Mujito usai penandatanganan kerja sama yang disaksikan pula oleh Ketua DPW Asprumnas Jatim, Tri Sugiyanto (tiga dari kiri) dan Dewan Pembina PPDI Muhammad Hatta.
www.kemlagi.desa.id - Asosiasi Pengembang dan Pemasar Perumahan Nasional (Asprumnas) akan melakukan kerja sama dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) untuk membangun rumah murah bagi para perangkat desa. Hal ini untuk mengurangi jumlah perangkat desa yang belum memiliki rumah yang layak.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Surabaya, Kamis (25/5/2017).

Asprumnas diwakili oleh Ketua Umum DPP Asprumnas, Arief Suryo Handoko dan Ketua DPW Asprumnas Jawa Timur, Tri Sugiyanto, sementara PPDI diwakili Ketua Umum PPDI, Mujito. 

Penandatanganan itu juga disaksikan oleh Dewan Pembina PPDI sekaligus anggota Komisi 2 DPR RI, Muhammad Hatta.

Ketua Umum DPP Asprumnas, Arief Suryo Handoko menuturkan, kerja sama ini dilakukan untuk menyediakan rumah bersubsidi bagi para perangkat desa di seluruh Indonesia yang dilakukan secara bertahap.

"Banyaknya perangkat desa yang belum memiliki rumah membuat kami tertarik untuk melakukan investasi di sektor ini. Juga, sekaligus untuk membantu pemerintah dalam meringankan beban para perangkat desa," kata Arief.

Nantinya, pilot project akan dibangun di Tulungagung, Jawa Timur.  Di lokasi itu, proyek ini masih dalam tahap pematangan lahan dan diharapkan akhir 2017 mendatang sudah bisa dimulai pembangunannya. 

Rumah yang dibangun akan menyesuaikan standar rumah bersubsidi berdasar aturan pemerintah, yakni tipe 36/72 atau disesuaikan dengan aturan di pemda. Sedangkan harganya di kisaran Rp 123 juta per unit.

Jenis kerja sama yang dilakukan, lanjut dia, adalah mulai pengadaan lahan, hingga perizinan akan diserahkan kepada PPDI, sementara Asprumnas melalui para pengembang di daerah akan mengerjakan pembangunan rumah, dan akses ke perbankan.

"Kita akan jalankan sesuai aturan dalam FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), dimana untuk kredit perbankan dikenakan bunga 5 persen dan DP 1 persen," ujar Arief.

Ketua DPW Asprumnas Jawa Timur, Tri Sugiyanto menambahkan, digandengnya para perangkat desa tersebut karena selama ini mereka tak pernah dibantu dalam penyediaan rumah, baik oleh asosiasi pengembang maupun pemerintah.

"Padahal selama ini bagi pengembang sendiri hubungan dengan perangkat desa selalu terjalin khususnya dalam hal pengadaan lahan dan perizinan. Namun sifatnya masih parsial. Maka dari itu peran mereka lebih kita kuatkan dengan kerja sama ini," tandasnya.

Di Jatim, lanjut dia, saat ini jumlah perangkat desa mencapai sekitar 92.000 orang, dimana di setiap kabupaten/kota terdapat rata-rata 2.500 orang perangkat.

"Target awal sekaligus sebagai pionernya adalah akan kita bangun sebanyak 2.000 unit di Tulungagung. Lokasinya diserahkan kepada para perangkat karena mereka yang akan menempati. Namun idealnya di setiap titik atau perumahan dibangun 400-500 unit rumah. Namanya pun akan diseragamkan, misalnya Griya PPDI atau Graha PPDI, dan sebagainya," ujar Tri.

Asprumnas, lanjut dia, selama ini telah menggandeng anggota TNI/Polri, dan PNS untuk penyediaan rumah bersubsidi. Bahkan beberapa waktu lalu DPP Asprumnas juga telah menggandeng perusahaan angkutan berbasis online, Go-Jek, untuk menyediakan rumah bagi para driver.

Ketua Umum PPDI, Mujito mengaku bersyukur bisa bekerja sama dengan Asprumnas sehingga para perangkat desa nantinya bisa memiliki rumah impiannya.

"Secara nasional, jumlah perangkat desa saat ini mencapai 750.000 hingga 1 juta orang perangkat desa. Dari jumlah itu sekitar 90 persen belum memiliki rumah sendiri. Maka dari itu, kami bersyukur bisa digandeng Asprumnas untuk penyediaan rumah subsidi. Jujur selama ini belum ada yang melirik atau membantu kami untuk kepemilikan rumah secara kolektif," jelasnya.

Terkait kesejahteraan para perangkat desa, Mujito mengakui, sejak terbitnya UU No. 6/2012 tentang perangkat di tingkat desa, pemerintah telah mengucurkan pendapatan atau gaji perangkat desa yang diambilkan dari dana APBN. Sebelumnya, mereka hanya menggantungkan pendapatan dari hak tanah bengkok.

"Untuk di Jatim, kisaran gaji perangkat desa sekitar Rp 1,3 juta hingga Rp 3 juta per bulan. Artinya, mereka insya Allah akan bisa menyisihkan gajinya untuk membayar angsuran KPR," tandasnya.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 08 Juni 2017

Safari Ramadhan Sebagai Ajang Silaturrahim Pemkab. Mojoketo dengan Warganya

Safari Ramadhan Pemkab. Mojokerto di Masjid Nurul Hidayah, Desa Mojowono
Kec.Kemlagi Kab.Mojokerto, Senin 05 Juni 2017 
www.kemlagi.desa.id - Safari Ramadhan Pemkab. Mojokerto selain sebagai forum silaturahmi, kegiatan safari Ramadhan 1438 H/2017 M, merupakan moment bagi pemerintah selaku penerima amanah, untuk memberi rumusan kebijakan yang tepat dalam memberi solusi guna kemaslahatan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, dalam safari Ramadhan perdana Pemkab Mojokerto, di Masjid Nurul Hidayah, Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi, Senin 05 Juni 2017  malam.

“Melalui silaturahmi ini, dapat kita ketahui problem apa saja yang ada di masyarakat. Sehingga kami Pemerintah Kabupaten Mojokerto, bisa memberi kebijakan solusi untuk kemaslahatan masyarakat,” tutur Pung yang hadir didampingi istri, Yayuk Pungkasiadi.

Kepala Desa Mojowono, Ainur Wahyudi, dalam sambutan selamat datangnya menyampaikan beberapa usulan terkait program-program pembangunan fisik. Hal ini diutarakan langsung kepada wakil bupati.

“Sebelumnya kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Wakil Bupati yang berkenan hadir, selain untuk tarawih bersama, juga komunikasi langsung dengan kami. Perlu kami sampaikan bahwa pembangunan fisik disini berjalan lancar, sekitar 50 persen telah dikerjakan. Jalan lingkungan yang sudah dicor tahun ini yakni 400 meter, namun kebutuhan kita 2 km,” papar Ainur Wahyudi.

Terkait hal ini, wakil bupati menerangkan beberapa hal terkait program pembangunan di tahun 2018 mendatang.

“Kami selalu menampung saran dan usulan masyarakat, utamanya terkait program pembangunan. Perlu kami sampaikan bahwa rencana pembangunan di desa-desa (sektor fisik) pada tahun 2018 membutuhkan dana sekitar Rp 1,8 Triliun. Namun Pemerintah Kabupaten Mojokerto baru mampu sekitar Rp 1 Triliun. Maka dari ini, pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap dengan mendahulukan pembangunan yang diprioritaskan. Mohon dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto, agar semua program pembangunan bisa dilaksanakan tepat waktu dan kontinyu,” terang wakil bupati.

Di akhir sambutan , wakil bupati juga mengingatkan pentingnya kemitraan dan sinergitas demi terwujudnya cita-cita pembangunan di Kabupaten Mojokerto.

“Diperlukan kemitraan dan sinergitas, ini demi keberhasilan semua program di Kabupaten Mojokerto baik secara material maupun spiritual. Kebersamaan dan gotong royong menjadi kunci keberhasilan Kabupaten Mojokerto yang Baldatun Thoyyibatun Warobbun Ghofur,” tutup wakil bupati.

Hadir pula dalam acara ini, Dandim 0815 Mojokerto, Letkol Czi Budi Pamudji beserta unsur Forkopimda lainnya, Forkopimka Kecamatan Kemlagi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mojokerto, para alim ulama serta tokoh masyarakat setempat.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 07 Juni 2017

Tanggapan Istana Soal Fatwa Haram MUI Terkait Penggunaan Medsos


PRESIDEN Joko Widodo (kedua kiri) memasuki ruang rapat dengan disaksikan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki (kedua kanan) dan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman (kiri), di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2017. Rapat terbatas itu membahas tentang evaluasi pelaksanaan proyek strategis nasional dan program prioritas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

www.kemlagi.desa.id - Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki menilai fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai penggunaan media sosial bisa memberikan masukan mengenai tata krama yang positif di dunia maya. 

Saat ini dinilainya ada dua standar moral berbeda, yakni standar moral di dunia nyata dan dunia maya."Kalau di dunia maya ini kan saling hujat dan saling hasut. Dalam kehiduapn sehari-hari  kan tidak seperti itu. Jadi, saya kira fatwa MUI cukup kompelementari dengan keadaan sekarang," katanya di Istana Kepresidenan, Selasa, 6 Juni 2017.

Dia mengatakan, MUI yang mengeluarkan fatwa mengenai media sosial merupakan hak otonom sebagai lembaga. Namun demikian, Presiden Joko Widodo sendiri dikatakannya sering membicarakan keluhan mengenai ekses media sosial di berbagai kesempatan. "Dan presiden mengatakan, hal seperti ini bukan hanya terjadi di Indonesia," tuturnya.Teten menambahkan, pengaturan berperilaku di media sosial memang sudah perlu ada. 

Dengan dikeluarkannya fatwa mengenai media sosial oleh MUI, dikatakannya, bisa menjadi bagian petunjuk tatakrama ketika menggunakan media sosial.

Sosialisasi tata krama di media sosial

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan apresiasi yang positif terkait munculnya fatwa dari MUI. Rudi sendiri mengaku, telah berkomunikasi sejak awal tahun ini dengan MUI terkait dengan dunia media sosial. 

Dia mengatakan, sempat menghadiri acara MUI terkait halaqah soal media sosial."Fatwa MUI itu sendiri dikeluarkan untuk menyikapi kondisi tertentu. Kondisi hiruk-pikuknya media sosial," ujarnya.Dia mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki tindak lanjut berupa sosialisasi terkait tata krama di media sosial. 

Rudi mengaku, malam sebelumnya sudah membuat infografis terkait perilaku di media sosial. "Kami sudah buat infografisnya, apa yang bisa dilakukan dan yang tidak bolehnya apa," kata dia.Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat Hasanudin AF, kini keberadaan media sosial sudah sering disalahgunakan menjadi perantara untuk menebar hal-hal yang bersifat negatif atau mudarat.

"Banyak hal yang dilansir di medsos itu terkait ujaran kebencian, berita bohong, pornografi dan itu menyebar luas itu di masyarakat," ujarnya saat berbincang dalam siaran di Radio PRFM, Senin 5 Juni 2017.Menurutnya, MUI pun tidak gegabah dalam pengambilan keputusan itu. Keputusan diambil setelah melalui berbagai kajian termasuk masukan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Selasa, 06 Juni 2017

Fatwa MUI: Gosip dan Ujaran Kebencian di Media Sosial Haram

MUI
www.kemlagi.desa.id - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial mengatur pula tentang ujaran kebencian atau hate speech. Bahkan, ujaran kebencian sebelumnya pun telah diejawantahkan dalam Surat Edaran (SE) Kapolri nomor SE/06/X/2015 yang ditandatangani pada 8 Oktober 2015.

SE itu terbit untuk menjadi pedoman bagi masyarakat dalam berekspresi di pergaulan sehari-hari, termasuk ketika menggunakan media sosial. Tindakan ujaran kebencian itu pun bisa berujung pidana karena merujuk pada unsur-unsur pidana seperti penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, memprovokasi hingga menghasut.

MUI pun melihat ujaran kebencian sebagai salah satu unsur yang haram untuk dilakukan. MUI menempatkan ujaran kebencian seperti penyebaran hoax, fitnah, gosip, hingga pemutarbalikan fakta.


"Bahwa penggunaan media digital, khususnya yang berbasis media sosial di tengah masyarakat seringkali tidak disertai dengan tanggung jawab sehingga tidak jarang menjadi sarana untuk penyebaran informasi yang tidak benar, hoax¸ fitnah, ghibah (membicarakan orang yang tidak disukai), namimah (adu domba), gosip, pemutarbalikan fakta, ujaran kebencian, permusuhan, kesimpangsiuran, informasi palsu, dan hal terlarang lainnya yang menyebabkan disharmoni sosial," tulis salah satu poin dalam fatwa tersebut seperti dikutip, Selasa (6/6/2017).

Menurut MUI, penyebaran hoax hingga ujaran kebencian itu memiliki berbagai motif seperti untuk memperoleh simpati hingga menjadi lahan pekerjaan. Untuk itulah, MUI mengeluarkan fatwa untuk dijadikan pedoman. MUI pun menyebut perbuatan seperti itu adalah hal yang haram untuk dilakukan.
"Memproduksi, menyebarkan dan/atau membuat dapat diaksesnya konten/informasi tentang hoax, ghibah, fitnah, namimah, aib, bullying, ujaran kebencian, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi kepada orang lain dan/atau khalayak hukumnya haram," tulis MUI dalam fatwanya.

Apabila nantinya seseorang telah melakukan tindakan itu dan bersalah, maka menurut MUI, orang itu harus bertobat. Selain itu, orang itu harus meminta maaf pada pihak yang dirugikan serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

"Orang yang bersalah telah menyebarkan informasi hoax, ghibah, fitnah, namimah, aib, ujaran kebencian, dan hal-hal lain sejenis kepada khalayak, baik sengaja atau tidak tahu, harus bertobat dengan meminta ampun kepada Allah (istighfar) serta; (i) meminta maaf kepada pihak yang dirugikan (ii) menyesali perbuatannya; (iii) dan komitmen tidak akan mengulangi," tulis MUI

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Minggu, 04 Juni 2017

Kades Teladan, Amankan Dana Desa Diundang Jokowi Ke Istana

Sugeng - Kades Potronajan, Boyolali, Jawa Tengah
www.kemlagi.desa.idSUGENG adalah kepala desa (Kades) yang spontan berdiri dan mengangkat tangannya tinggi, ketika Presiden Jokowi bertanya siapa kades yang berani tampil ke depan. Setelah itu, Sugeng yang duduk di baris ketiga dari belakang, langsung berjalan cepat ke depan.

Saat itu, Hari Kamis (18/5), Jokowi menggelar acara bersama para Kades di Istana Negara. Hadir dalam acara itu sejumlah bupati dan Kades yang diundang hanya mereka yang berprestasi. Sugeng, Kades Potronajan, Boyolali, Jawa Tengah ini menjadi kades sudah 10 tahun. 

Dia pun bercerita kepada Jokowi tentang tekadnya tidak ada korupsi sedikit pun dalam mengelola anggaran desa yang diterimanya. “Benar Pak Presiden, saya berusaha mencegah dana desa tersebut diselewengkan,” kata Sugeng saat berdialog dengan Jokowi. Sugeng menceritakan bahwa dirinya menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes), pengelolaan dana desa dapat semakin mudah dilakukan.

Termasuk dalam melakukan pelaporan sehingga meminimalisasi korupsi. “Sistem SisKeuDes di dalamnya dalam penarikan keuangan selaku kepala desa maupun bendahara tidak langsung membawa uang. Dari pengadministrasi harian langsung masuk pada pencatatan buku kas desa,” kata Sugeng. Ia menambahkan setelah masuk rekening desa, setelah itu nanti direalisasikan. “Andaikata kita belanja barang, si pembelanja barang harus juga punya rekening di dalam bank yang sama. Kemudian langsung direalisasikan di hari itu juga, dibelanjakan via rekening,” ujarnya. 

KETERBUKAAN 

Sugeng pun telah menerapkan sistem keterbukaan informasi anggaran. Dengan begitu, tak ada penggunaan anggaran yang ditutupi kepada masyarakat. Sugeng mengakui untuk 2017 ini mengelola dana desa Rp 814 juta. “Saya berusaha agar dana desa ini sepeser pun tidak ada yang hilang, atau digunakan sesuai keperluannya,” papar Sugeng. 

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti penyelewengan dana desa yang banyak pengaduan dari masyarakat. KPK tidak bisa mengambil tindakan karena Kades bukan penyelenggara negara. Pemerintah pusat telah menggelontorkan dana desa untuk 2017 ini sebesar Rp 60 triliun. 

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi