Minggu, 04 Juni 2017

Kades Teladan, Amankan Dana Desa Diundang Jokowi Ke Istana

Sugeng - Kades Potronajan, Boyolali, Jawa Tengah
www.kemlagi.desa.idSUGENG adalah kepala desa (Kades) yang spontan berdiri dan mengangkat tangannya tinggi, ketika Presiden Jokowi bertanya siapa kades yang berani tampil ke depan. Setelah itu, Sugeng yang duduk di baris ketiga dari belakang, langsung berjalan cepat ke depan.

Saat itu, Hari Kamis (18/5), Jokowi menggelar acara bersama para Kades di Istana Negara. Hadir dalam acara itu sejumlah bupati dan Kades yang diundang hanya mereka yang berprestasi. Sugeng, Kades Potronajan, Boyolali, Jawa Tengah ini menjadi kades sudah 10 tahun. 

Dia pun bercerita kepada Jokowi tentang tekadnya tidak ada korupsi sedikit pun dalam mengelola anggaran desa yang diterimanya. “Benar Pak Presiden, saya berusaha mencegah dana desa tersebut diselewengkan,” kata Sugeng saat berdialog dengan Jokowi. Sugeng menceritakan bahwa dirinya menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes), pengelolaan dana desa dapat semakin mudah dilakukan.

Termasuk dalam melakukan pelaporan sehingga meminimalisasi korupsi. “Sistem SisKeuDes di dalamnya dalam penarikan keuangan selaku kepala desa maupun bendahara tidak langsung membawa uang. Dari pengadministrasi harian langsung masuk pada pencatatan buku kas desa,” kata Sugeng. Ia menambahkan setelah masuk rekening desa, setelah itu nanti direalisasikan. “Andaikata kita belanja barang, si pembelanja barang harus juga punya rekening di dalam bank yang sama. Kemudian langsung direalisasikan di hari itu juga, dibelanjakan via rekening,” ujarnya. 

KETERBUKAAN 

Sugeng pun telah menerapkan sistem keterbukaan informasi anggaran. Dengan begitu, tak ada penggunaan anggaran yang ditutupi kepada masyarakat. Sugeng mengakui untuk 2017 ini mengelola dana desa Rp 814 juta. “Saya berusaha agar dana desa ini sepeser pun tidak ada yang hilang, atau digunakan sesuai keperluannya,” papar Sugeng. 

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti penyelewengan dana desa yang banyak pengaduan dari masyarakat. KPK tidak bisa mengambil tindakan karena Kades bukan penyelenggara negara. Pemerintah pusat telah menggelontorkan dana desa untuk 2017 ini sebesar Rp 60 triliun. 

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :