Jumat, 09 Juni 2017

Wow, Perangkat Desa di Jatim Akan Dibangunkan 2 Ribu Rumah Murah

Ketua Umum DPP Asprumnas, Arief Suryo Handoko (kedua dari kiri) bersalaman dengan Ketua Umum PPDI Mujito usai penandatanganan kerja sama yang disaksikan pula oleh Ketua DPW Asprumnas Jatim, Tri Sugiyanto (tiga dari kiri) dan Dewan Pembina PPDI Muhammad Hatta.
www.kemlagi.desa.id - Asosiasi Pengembang dan Pemasar Perumahan Nasional (Asprumnas) akan melakukan kerja sama dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) untuk membangun rumah murah bagi para perangkat desa. Hal ini untuk mengurangi jumlah perangkat desa yang belum memiliki rumah yang layak.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Surabaya, Kamis (25/5/2017).

Asprumnas diwakili oleh Ketua Umum DPP Asprumnas, Arief Suryo Handoko dan Ketua DPW Asprumnas Jawa Timur, Tri Sugiyanto, sementara PPDI diwakili Ketua Umum PPDI, Mujito. 

Penandatanganan itu juga disaksikan oleh Dewan Pembina PPDI sekaligus anggota Komisi 2 DPR RI, Muhammad Hatta.

Ketua Umum DPP Asprumnas, Arief Suryo Handoko menuturkan, kerja sama ini dilakukan untuk menyediakan rumah bersubsidi bagi para perangkat desa di seluruh Indonesia yang dilakukan secara bertahap.

"Banyaknya perangkat desa yang belum memiliki rumah membuat kami tertarik untuk melakukan investasi di sektor ini. Juga, sekaligus untuk membantu pemerintah dalam meringankan beban para perangkat desa," kata Arief.

Nantinya, pilot project akan dibangun di Tulungagung, Jawa Timur.  Di lokasi itu, proyek ini masih dalam tahap pematangan lahan dan diharapkan akhir 2017 mendatang sudah bisa dimulai pembangunannya. 

Rumah yang dibangun akan menyesuaikan standar rumah bersubsidi berdasar aturan pemerintah, yakni tipe 36/72 atau disesuaikan dengan aturan di pemda. Sedangkan harganya di kisaran Rp 123 juta per unit.

Jenis kerja sama yang dilakukan, lanjut dia, adalah mulai pengadaan lahan, hingga perizinan akan diserahkan kepada PPDI, sementara Asprumnas melalui para pengembang di daerah akan mengerjakan pembangunan rumah, dan akses ke perbankan.

"Kita akan jalankan sesuai aturan dalam FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), dimana untuk kredit perbankan dikenakan bunga 5 persen dan DP 1 persen," ujar Arief.

Ketua DPW Asprumnas Jawa Timur, Tri Sugiyanto menambahkan, digandengnya para perangkat desa tersebut karena selama ini mereka tak pernah dibantu dalam penyediaan rumah, baik oleh asosiasi pengembang maupun pemerintah.

"Padahal selama ini bagi pengembang sendiri hubungan dengan perangkat desa selalu terjalin khususnya dalam hal pengadaan lahan dan perizinan. Namun sifatnya masih parsial. Maka dari itu peran mereka lebih kita kuatkan dengan kerja sama ini," tandasnya.

Di Jatim, lanjut dia, saat ini jumlah perangkat desa mencapai sekitar 92.000 orang, dimana di setiap kabupaten/kota terdapat rata-rata 2.500 orang perangkat.

"Target awal sekaligus sebagai pionernya adalah akan kita bangun sebanyak 2.000 unit di Tulungagung. Lokasinya diserahkan kepada para perangkat karena mereka yang akan menempati. Namun idealnya di setiap titik atau perumahan dibangun 400-500 unit rumah. Namanya pun akan diseragamkan, misalnya Griya PPDI atau Graha PPDI, dan sebagainya," ujar Tri.

Asprumnas, lanjut dia, selama ini telah menggandeng anggota TNI/Polri, dan PNS untuk penyediaan rumah bersubsidi. Bahkan beberapa waktu lalu DPP Asprumnas juga telah menggandeng perusahaan angkutan berbasis online, Go-Jek, untuk menyediakan rumah bagi para driver.

Ketua Umum PPDI, Mujito mengaku bersyukur bisa bekerja sama dengan Asprumnas sehingga para perangkat desa nantinya bisa memiliki rumah impiannya.

"Secara nasional, jumlah perangkat desa saat ini mencapai 750.000 hingga 1 juta orang perangkat desa. Dari jumlah itu sekitar 90 persen belum memiliki rumah sendiri. Maka dari itu, kami bersyukur bisa digandeng Asprumnas untuk penyediaan rumah subsidi. Jujur selama ini belum ada yang melirik atau membantu kami untuk kepemilikan rumah secara kolektif," jelasnya.

Terkait kesejahteraan para perangkat desa, Mujito mengakui, sejak terbitnya UU No. 6/2012 tentang perangkat di tingkat desa, pemerintah telah mengucurkan pendapatan atau gaji perangkat desa yang diambilkan dari dana APBN. Sebelumnya, mereka hanya menggantungkan pendapatan dari hak tanah bengkok.

"Untuk di Jatim, kisaran gaji perangkat desa sekitar Rp 1,3 juta hingga Rp 3 juta per bulan. Artinya, mereka insya Allah akan bisa menyisihkan gajinya untuk membayar angsuran KPR," tandasnya.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :