Sabtu, 17 Juni 2017

Sosok Inspirasi : Warga Desa Yang Mendunia

Risa Maharani (berbaju merah)
www.kemlagi.desa.id - Pelajar berusia 17 tahun ini adalah siswa SMK NU Banat, Kudus, Jawa Tengah. Dia adalah Risa Maharani, arek asli Desa Terusan Kecamatan Gedeg Kab. Mojokerto - Jawa Timur kini karya-karyanya sudah dikenal di beberapa negara, meliputi Hongkong, Australia dan Timur Tengah. 

Bahkan bersama teman satu sekolahnya, Rania. Keduanya terpilih menjadi desainer produk Zelmira dan pernah mengikuti fashion show di Hongkong. Kini buyer mereka berasal dari beberapa negara, meliputi Hongkong, Australia dan Timur Tengah.

"Jadi Zelmira itu kita dibimbing sama Indonesian Fashion Chamber, ada pemilihan untuk dipilih menjadi desainer mereka. Kita ada pemilihan desainer di sekolah, kami dites mendesain dan berkreasi, akhirnya dipilihlah kami," papar Risa.

Zelmira sendiri berusaha menghidupkan kembali budaya lokal, terutama Kudus dalam tiap produknya. "Kami ingin mengangkat budaya lokal Kudus, lalu ada bordir dan batik Kudus," kata Rania.

Menarik bukan cerita desainer baju muslim ini? Ikuti rekaman video perbincangan Yovie Widianto bersama empat desainer busana muslim Indonesia dalam program TV IDEnesia METRO TV,  Kamis, 14 Juni 2017, pukul 21.05 WIB.

Sumber http://metrotvnews.com/ , https://www.youtube.com/
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi


Jumat, 16 Juni 2017

Cerita Indah Sang Relawan

Relawan ILM Saat Menolong Korban Meninggal Dunia
www.kemlagi.desa.id – Jaman sekarang ini media sosial sudah menjadi sesuatu yang lumrah dan bahkan menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari, baik itu berupa facebook, twitter, instragram, whatsapp dan sebagainya. Banyak sekali manfaat yang dapat kita peroleh dengan media sosial ini, namun tidak jarang juga media sosial dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak baik.

Kali ini Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi mem-posting manfaat media sosial dalam menunjang kegiatan kemanusiaan - menolong korban kecelakaan dari sebuah grup facebook, yakni sebuah grup media sosial yang diberi nama Info Lantas Mojokerto (ILM). Ternyata grup ini juga bergerak dibidang kemanusiaan lainnya, misalnya mambantu korban bencana alam, memberikan info tentang adanya kecelakaan/kejadian di suatu daerah, membagikan takjil dan sebagainya.

Dua sosok relawan yang diangkat dalam tulisan ini yakni Niki Aden dan Jaenal Abidin patut menjadi teladan bagi kita semua dalam menolong sesama.

Postingan ini sudah mendapatkan izin dari penulisnya yang juga admin dari grup ILM, pemilik akun facebook yaitu :
berikut ini tulisan selengkapnya :

Kali ini warta ILM berhasil mewawancarai salah seorang relawan yg aksinya kerap kita saksikan dalam beberapa postingan laka di beranda grup ILM (Info Lantas Mojokerto). Dia adalah Niki Aden (22) warga Desa Sambiroto Kec.Sooko Kab.Mojokerto.

Ditemui di basecamp ILM, pemuda lajang ini mengisahkan lika-likunya sebagai seorang relawan ILM. Info awal yg di dapat jika ada kecelakaan adalah dari pantauan grup ILM. Dia sudah sering ikut mengevakuasi korban Laka MD (meninggal dunia). Dari korban laka sambiroto, korban laka Kerata Api Benteng hingga yg terakhir korban Laka di Gayaman Mojoanyar.

Jika ada postingan laka yg menyebabkan korban MD, dia selalu siap siaga bergegas menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara). Seperti yg terjadi pada laka Sambiroto baru-baru ini. Ketika ia melihat info grup bahwa ada mayat tergeletak pinggir jalan, ia langsung dengan sigap mengayuh si rendy (panggilan akrab sepeda gunungnya) menuju TKP. Tanpa canggung dan kikuk, mayat langsung di bungkus plastik dan di angkut ke kamar jenazah RSUD Mojokerto.

Dalam melaksanakan tugasnya, pemuda yg juga admin grup ILM ini sangat minim peralatan. Baik alat transportasi maupun alat komunikasi. Meskipun begitu, tak menyurutkan langkahnya untuk bergerak cepat menuju TKP. Lebih hebatnya lagi, jerih payahnya menolong korban laka tersebut tidak ada imbalan materi sepeserpun.

Ketika Warta menyinggung soal gaji tiap bulannya. Mas Niki Aden menjawab:
" Gak ada mas, gaji saya ya di akhirat nanti." Jawab pria ganteng yg masih jomblo ini.

Niki Aden juga mengisahkan saat-saat evakuasi mayat ketika giginya sakit. Meskipun dalam keadaan gigi sakit, dia tetap bertugas seperti biasanya. Cekatan dan selalu semangat. Maka dari itu, sebungkus puyer sakit gigi selalu setia menemani di dalam tasnya.

Masih seputar minimnya peralatan. Saat di tanya tentang alat transportasi. ". Mas Niki Aden kenapa gak pakai motor, kok selalu mengendarai si rendy. Bukankah untuk mempercepat perjalanan ke TKP lebih cepat menggunakan motor?," Oooh... Saya Tidak bisa naik motor." Jawabnya polos. Selain tidak bisa naik motor, Mas Niki Aden juga memang tidak punya motor. Jadi dalam melaksanakan tugasnya, alat transportasi Mas Niki Aden tidak pasti. Namun dia lebih sering gowes pakai si rendy dan kadang juga bonceng temannya . Selain itu juga alat komunikasi berupa HT juga perlu ia punyai. Namun hingga saat ini dia belum bisa membeli.

Dalam melaksanakan misi kemanusiaan yg mulia ini, Mas Niki Aden tidak sendirian. Melainkan ada seorang teman karib yg selalu setia menemani dalam tugas. Beliau adalah Ahmad Zaenuri (59). Pria yg akrab di panggil Pak Jaenal Abidin ini sudah lama bertugas sebagai relawan PMI (Palang Merah Indonesia). Berbagai bentuk mayat korban MD sudah pernah di evakuasi. Dari korban yg masih utuh mayatnya hingga mayat dalam kondisi fisik hancur.

Dalam kesehariannya Pak Jaenal Abidin adalah penjual es degan di terowongan juritan (Prajurit Kulon). Profesi inilah yg menjadi pilihan untuk menghidupi keluarganya. Saat di tanya tentang gaji relawan PMI, Pria yg akrab dengan salam birunya cinta ini menjawab." Rezeki saya sudah di cukupi sama Allah dengan jual es degan. Jadi saya tidak berharap gaji dari relawan. Mungkin jadi relawan adalah tabungan amal jariyah saya di akhirat nanti." begitulah ungkapan beliau.

Baik Mas Niki Aden maupun Pak Jaenal Abidin adalah sosok yg ikhlas dalam beramal sholeh. Kita belum tentu bisa melakukan pengabdian tulus seperti mereka. Meski tidak mendapat gaji, mereka-pun tetap semangat mengevakuasi mayat. Salam hormat dan apresiasi yg tinggi buat mereka berdua.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Kamis, 15 Juni 2017

Tanggal 23 Juni 2017 Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama Nasional

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017 pada tanggal 15 Juni 2017. Keputusan Cuti Bersama ini didasari oleh Pasal 333 ayat (4) Peraturan Pemerintah RI Nomor 11 Tahun 2017 tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil, dimana disebutkan bahwa cuti bersama ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Dalam Keputusan ini tercantum klausul yang menetapkan cuti bersama tahun 2017 yaitu pada tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Selain itu dalam Keputusan ini juga ditetapkan bahwa Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan Hari Raya Natal dimaksud, tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil.

Kepres selengkapnya bisa dilihat disini

Apa Perbedaan antara BPK dan BPKP ?

Gedung BPK
Gedung BPKP
www.kemlagi.desa.id - Masyarakat sering bingung ketika disodori pertanyaan: apakah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu ? Dan apa bedanya antara BPK dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)?

Secara administratif, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah sebuah lembaga negara Republik Indonesia, sama dan setingkat dengan lembaga negara lain seperti:

  • Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI),
  • Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI),
  • Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI),
  • Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia,
  • Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI),
  • Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI)
Sedangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang berada di bawah Presiden, sama dan setingkat dengan LPNK lain seperti:

  • Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
  • Badan Pertanahan Nasional (BPN)
  • Badan Pusat Statistik (BPS)
  • Badan Narkotika Nasional (BNN)
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
  • Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  • Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Perbedaan lebih lengkap dapat dilihat sebagai berikut:

Dasar Hukum
BPK : UU No.15 Tahun 2006
BPKP : PP No.60 Tahun 2008

Hubungan Kelembagaan
BPK : DPR, DPD dan DPRD
BPKP : Ditunjuk dan bertanggung jawab kepada Presiden

Jenis Audit
BPK : Audit Keuangan, Audit Kinerja dan Audit dengan tujuan tertentu
BPKP : Aidut kinerja dan Audit dengan tujuan tertentu

Obyek
BPK : Memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara
BPK : Mengawasi kegiatan kebendaharaan umum negara yang bersumber dari APBN dan penugsan khusus dari presiden.

Sifat
BPK : Eksaternal Pemerintah
BPKP : Internal Pemerintah

Wewenang dan Fungsi
BPK :

  • melaksanakan pemeriksanaan dan meminta keterangan dan/atau dokumen mengenai pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara;
  • menetapkan  standart pemeriksaan keuangan negara;
  • membina jabatan fungsional Pemeriksa;
  • memberi pertimbangan atas standart akuntansi pemerintahan dan rancangan sistem pengendalian intern Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah;
  • menilai dan/atau menetapkan jumlah kerugian negara;
  • memantau penyelesaian ganti kerugian negara/daerah; dan
  • memberikan keterangan ahli dalam proses peradilan mengenai kerugian negara/daerah.
BPKB :

  • memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen resiko;
  • memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola Instansi Pemerintah; dan 
  • memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, efisiensi dan efektivitas.
Demikian perbedaan antara BPK dan BPKP, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua.

Sumber http://www.surabaya.bpk.go.id/
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Rabu, 14 Juni 2017

BPK RI Bentuk Tim Khusus, Periksa Penggunaan Dana Desa

Anggota BPK RI, Achsanul Qosasi
www.kemlagi.desa.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah membentuk tim khusus yang akan turun langsung ke tingkat desa untuk melakukan pemeriksaan penggunaan dana desa. Hal itu dilakukan untuk memastikan kucuran dana dari pemerintah pusat itu tidak dijadikan bancakan oleh kepala desa.

Anggota BPK RI, Achsanul Qosasi, mengatakan, tim tersebut saat ini sudah membuat sampling terhadap desa di setiap daerah yang membutuhkan atensi khusus. Bahkan di beberapa daerah sudah ada yang turun untuk melakukan pemeriksaan.

“Kita sudah bentuk tim untuk mengawasi penggunaan dana desa. Bahkan sebagian susah turun, termasuk di Kabupaten Sampang. Untuk di Sumenep menyusul,” kata Achsanul Qosasi, anggota BPK RI, Minggu (11/6/2017).

Mantan anggota DPR Pusat ini menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dana desa pada tahun 2016 lalu, ditemukan banyak penyimpangan dalam penggunaan dana untuk kemakmuran desa. Maka dari itu, BPK sebagai alat negara yang diberi mandat oleh Undang-undang akan memastikan keuangan negara digunakan untuk kemakmuran rakyat.

“Kita akan turun langsung ke titik-titik desa yang membutuhkan perhatian khusus,” ujarnya.

Menurutnya, banyaknya penyimpangan dalam penggunaan dana desa bisa disebabkan karena kurangnya pengetahuan kepala desa terkait aturan dalam penggunaan dana desa, namun bisa juga karena para kepala desa menganggap dana desa sebagai dana yang bisa digunakan sebagai uang bancaan. Padahal kucuran dana dari pusat tersebut harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

“Tapi kebanyakan para kepala desa menganggap dana desa sebagai bancaan sehingga terjadi banyak terjadi penyalahgunaan,” imbuhnya.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Selasa, 13 Juni 2017

Setiap Jam, Satu Wanita Indonesia Meninggal Karena Kanker Serviks

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Beberapa hari yang lalu tepatnya hari Sabtu, 10 Juni 2017 artis dan pedangdut Julia Perez meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya sejak beberapa tahun terakhir. Hal ini mengingatkan kepada kita semua betapa pentingnya menjaga kesehatan terutama pencegahan terhadap kanker serviks.

Seperti diketahui, kanker serviks menjadi penyakit yang menakutkan bagi setiap wanita.

Data Globocan tahun 2012 menunjukkan ada 26 wanita di Indonesia yang meninggal setiap harinya karena kanker serviks. Ini artinya, setiap 1 jam, setidaknya seorang wanita meninggal karena kanker yang disebabkan oleh Human Papilloma Virus (HPV) itu.

Ya, kanker serviks memang merupakan jenis kanker yang paling banyak diderita wanita di Indonesia. Di Asia Tenggara, Indonesia menempati urutan pertama sebagai negara dengan jumlah kasus kanker serviks terbanyak.

Wanita yang sudah menikah berisiko tinggi terkena kanker serviks. Jika HPV telah menular saat berhubungan seksual, dalam waktu beberapa tahun atau puluhan tahun, HPV akan merusak serviks dan menimbulkan kanker.


Penyanyi Julia Perez atau Jupe adalah salah satu wanita yang sedang berjuang melawan kanker serviks. Pada November 2014 lalu, Jupe mengungkapkan bahwa ia terkena kanker serviks. Tiga bulan kemudian setelah berobat ke Singapura, Jupe sempat dinyatakan sembuh dari kanker.

Sayangnya, setahun belakangan personel Trio Cecepy ini harus kembali berjuang melawan kanker serviks yang kini sudah memasuki stadium akhir.

Kanker serviks bisa dicegah
Cara yang sudah terbukti ampuh untuk mencegah kanker serviks adalah dengan pengujian (screening) untuk mencari lesi pra-kanker sebelum mereka berubah menjadi kanker invasif.

Pengujian untuk mencari lesi prakanker dilakukan dengan Pap smear dan tes HPV. Jika prakanker ditemukan, akan bisa segera diobati untuk menghentikan perkembangannya. Sebagian besar kanker serviks invasif ditemukan pada wanita yang belum melakukan Pap smear secara teratur.

Pap smear adalah prosedur yang digunakan untuk mengumpulkan sel dari leher rahim sehingga mereka dapat dilihat di bawah mikroskop untuk menemukan sel kanker dan pra-kanker.

Jadwal pemeriksaan sebaiknya dikonsultasikan dengan dokter. Sebagai pedoman, jadwal untuk melakukan pap smear adalah tiga tahun setelah berhubungan intim yang pertama. Setelah itu, sampai usia 30 tahun, tiga tahun sekali.

Untuk wanita di atas 30 tahun, jika hasil tes normal dan Anda tidak memiliki faktor risiko, mungkin dokter menganjurkan untuk mengulangnya dua-tiga tahun lagi.

Jika hasil pap smear positif, tergantung dari jenis sel yang ditemukan, mungkin Anda akan diminta mengulang pap smear dalam beberapa bulan mendatang atau dokter akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

Tes HPV dapat dilakukan pada sampel yang sama dari sel-sel yang dikumpulkan dari Pap smear. Hal-hal lain yang perlu Anda lakukan untuk mencegah kanker serviks adalah:Jika hasil pap smear positif, tergantung dari jenis sel yang ditemukan, mungkin Anda akan diminta mengulang pap smear dalam beberapa bulan mendatang atau dokter akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

Tes HPV dapat dilakukan pada sampel yang sama dari sel-sel yang dikumpulkan dari Pap smear.

Hal-hal lain yang perlu Anda lakukan untuk mencegah kanker serviks adalah:

1. Hindari kontak dengan human papilloma virus (HPV)
Karena HPV merupakan penyebab utama kanker serviks, menghindari paparan HPV bisa membantu Anda mencegah penyakit ini. HPV ditularkan dari satu orang ke orang lain dengan cara kontak dengan kulit yang terinfeksi ke kulit dengan daerah yang terinfeksi.

HPV juga dapat menyebar lewat hubungan seks - termasuk vaginal, anal, dan oral. Cobalah untuk mencegah infeksi HPV genital dengan tidak membiarkan orang lain yang Anda tidak pasti riwayat kesehatannya melakukan kontak dengan daerah anal atau genital Anda.

2. Gunakan kondom
Kondom memberikan perlindungan terhadap HPV tetapi tidak 100 persen mencegah infeksi. Beberapa penelitian mengatakqn, menggunakan kondom dengan benar setiap kali Anda melakukan hubungan seks, dapat menurunkan tingkat infeksi HPV sekitar 70 persen.

3. Jangan merokok
Tidak merokok adalah cara penting lain untuk mengurangi risiko kanker serviks. Racun rokok adalah bersifat oksidatif sehingga bisa memicu sel kanker muncul dan bertambah ganas.

4. Vaksinasi
Vaksin HPV berguna untuk mencegah infeksi HPV tetapi tidak lmengobati infeksi yang sudah ada. Itu sebabnya, vaksin HPV harus diberikan sebelum seseorang terkena HPV.

Rekomendasi American Cancer Society, vaksinasi HPV rutin untuk anak perempuan dan anak laki-laki harus dimulai pada usia 11 atau 12. Seri vaksinasi bisa dimulai sejak usia 9.

Avaksinasi HPV juga dianjurkan untuk wanita berusia 13 sampai 26 tahun dan untuk laki-laki berusia 13 sampai 21 tahun yang belum divaksin, atau yang sudah mulai tapi tidak menyelesaikan serinya. Pria berusia 22 sampai 26 tahun juga dapat divaksinasi.

Vaksinasi HPV juga dianjurkan sampai usia 26 untuk pria yang berhubungan seks dengan pria lain dan untuk orang-orang dengan sistem kekebalan yang lemah.

Untuk yang berusia 22 sampai 26 tahun dan belum vaksin, atau yang sudah mulai tetapi tidak menyelesaikan serinya, penting untuk diketahui bahwa vaksinasi pada usia lebih tua kurang efektif dalam menurunkan risiko kanker.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Senin, 12 Juni 2017

Upaya Mewujudkan Pemerintahan Desa Yang Maju dan Mandiri

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Dr. Nata Irawan,SH, M.Si
www.kemlagi.desa.id - Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri bertekad meningkatkan target pendapatan asli desa di seluruh Indonesia dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Obyek wisata Karang Jahe Beach, Desa Punjulharjo, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menawarkan sensasi wisata pantai yang lengkap. Tiap hari terutama pada akhir pekan, banyak sekali wisatawan yang berkunjung ke obyek wisata ini, lebih-lebih pada liburan Hari Raya Idul Fitri. Bagi wisatawan yang hanya ingin berendam di air laut dan menikmati deburan ombak, tepian pantai berpasir yang dihiasi cemara menghadirkan kenyamanan dan keindahan. Wisatawan yang ingin menguji nyali menantang gelombang juga dapat menggunakan fasilitas perahu yang disediakan dengan harga terjangkau. Lokasi wisata pantai Karang Jahe Beach adalah satu di antara sedikit kisah tentang keberhasilan desa mengembalikan esensi kemandirian dan otonomi daerah. Kepala Desa Punjulharjo merupakan model dari pemimpin yang mampu melihat peluang untuk mengatur dan mengurus rumah tangga desanya. Melalui pemanfaatan sistem perencanaan dan penganggaran desa, Kepala Desa Punjulharjo berhasil mendorong pengembangan lokasi wisata Karang Jahe Beach dengan dukungan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa).

Paradigma Pengelolaan Keuangan

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Dr. Nata Irawan,SH, M.Si mengharapkan desa dapat memanfaatkan pergeseran paradigma pengelolaan keuangan sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dengan menggali pendapatan asli secara optimal. Pengakuan (rekognisi) atas kewenangan asal usul dan pemberian kesempatan untuk tumbuh dan berkembang (subsidiaritas) dalam pengelolaan kewenangan lokal berskala desa merupakan perangkat keras (hardware) bagi desa untuk meningkatkan pendapatan aslinya.

“Selama ini, hanya sedikit sekali jenis dan bentuk usaha yang memiliki kontribusi terhadap pendapatan desa. Hal ini antara lain disebabkan karena lemahnya kapasitas aparatur desa dalam mengidentifikasi potensi desa dan menganalisanya dalam bentuk perencanaan usaha pendapatan desa,” kata Nata Irawan, menganalisis. Nata Irawan mencatat, dari total 74.910 desa di Indonesia, hampir 90 persen bergantung pada dana transfer, baik yang berasal dari dana desa, ADD, maupun bantuan keuangan pemerintah daerah. Sedangkan desa yang mampu memanfaatkan atau memperoleh pendapatan aslinya masih sangat terbatas.

Fakta yang tersaji adalah bahwa dana transfer ke desa, baik yang berasal dari alokasi APBN (dana desa), bagi hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten/kota, alokasi dana desa (ADD) yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota, serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terus meningkat selama kurun waktu tiga tahun terakhir. Sedangkan pendapatan asli belum menunjukan titik harapan.

Berdasarkan data perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa 2015-2017, tercatat bahwa angka pendapatan asli desa mengalami peningkatan dalam taraf moderat. Tahun 2015 besaran PAD dalam APBDes diproyeksikan mencapai 2,401 trilyun. Jumlah itu meningkat menjadi 3,57 trilyun pada tahun 2016, kemudian mencapai angka 4,19 trilyun pada tahun 2017.

Pendapatan Asli Desa

Melalui Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri bertekad meningkatkan target pendapatan asli desa pada 74.910 desa. Pada tahun 2016, sebuah kajian telah dilakukan untuk menghitung besaran pendapatan asli desa pada 6 provinsi di Indonesia masing-masing Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Papua. Penelitian dengan metode gabungan ini menggunakan tehnik sampling kombinasi (random sampling dan purposive sampling) guna mendapatkan desa yang mencitrakan desa berpendapatan asli.

Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa desa-desa di Provinsi Jawa Tengah memiliki pendapatan asli rata-rata 16,29% dari total APBDesa. Desa-desa di Kalimantan Barat memiliki pendapatan asli desa rata-rata 4,18% dari total APBDesa. Desa di Sulawesi Selatan mencapai angka 0,33% PAD dari total APBDesa. Sementara desa-desa di NTT memiliki 2,99% PAD dari total APBDesa. Terakhir, desa-desa di provinsi Papua memiliki 4,57% PAD dari total APBDesa. Hasil studi ini sekaligus mengukuhkan kesimpulan umum sebagaimana diungkapkan Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa, Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Drs. Lukmanul Hakim, M.Si.

Rendahnya pendapatan asli desa menunjukan bahwa mayoritas desa di Indonesia bukanlah desa yang mandiri apalagi otonom. Hingga tahun 2016, Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa terus berupaya menghimpun, menganalisa dan mendiskripsikan data pendapatan asli desa di Indonesia. Dibutuhkan upaya yang lebih keras dalam upaya pendataan pendapatan asli desa.

“Jika analisa terhadap APBDesa dilakukan, maka hampir dipastikan bahwa pos sumber pendapatan asli desa (PAD) adalah pos yang selalu kosong, terkadang kekosongan data tidak berarti kosongnya sumber PAD, hal tersebut disebabkan adanya stigma yang tidak benar bahwa PAD yang meningkat akan menurunkan bantuan pemerintah Kabupaten/Kota kepada desa, sehingga banyak desa yang menyembunyikan data PADnya, justru semakin tinggi PAD akan memperoleh apresiasi dari pemerintah baik pusat maupun daerah, karena hal tersebut merupakan indikator terhadap meningkatnya kinerja pemerintah desa” demikian pendapat Lukmannul Hakim dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Pendapatan Asli Desa, menanggapi keluhan kesulitan mendapatkan data pendapatan asli desa.

Dalam upaya mewujudkan Pemerintahan Desa yang maju dan mandiri khususnya dalam meningkatkan PAD Desa dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri melalui Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa telah mengambil beberapa langkah strategis yaitu : 
  1. Menyusun pedoman peningkatan pendapatan asli desa yang ditujukan bagi pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya membina desa meningkatkan pendapatan aslinya. Selain itu, pada tahun 2017 telah dilakukan bimbingan teknis peningkatan pendapatan asli pada 100 desa di Provinsi Banten, Lampung dan Kalimantan Barat. Pada tahun 2018, cakupan desa sasaran bimbingan teknis akan diperluas di lokasi Open Government Indonesia. Sementara untuk mendorong implementasi kebijakan peningkatan pendapatan asli pada desa-desa yang telah dilatih pada tahun 2017, program Ruang Publik Perempuan untuk Peningkatan Pendapatan Asli akan diterapkan pada tahun 2018. Program ini adalah upaya peningkatan pendapatan keluarga yang dilakukan dalam wadah kelompok perempuan desa. Kelompok dilatih untuk mengidentifikasi potensi, dan menentukan usaha apa yang tepat dilakukan dalam upaya peningkatan pendapatan.
  2. Bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengembangkan dan mensosialisasikan sistem pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi yang disebut aplikasi Siskeudes yang dimanfaatkan untuk mencatat semua aktivitas pengelolaan keuangan dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan serta pelaporan dan pertanggungjawaban APBDesa, Ditahun 2017 aplikasi ini sudah diimplementasi di 22.143 desa dari 74.910 desa di seluruh Indonesia, untuk Tahun 2018 dan seterusnya, Pemerintah Daerah akan terus didorong mengkoordinir dan memfasilitasi penerapan aplikasi siskeudes.
Hasil akhir dari proses ini diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan desa maju yang bisa mengatur rumah tangganya secara mandiri, transparan dan akuntabel.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

Minggu, 11 Juni 2017

Guruku Yang Satu Ini Masih Mengajariku Tentang Pengelolaan Sampah

KH Mas'ud Yunus (Walikota Mojokerto) saat ikut nimbang sampah di bank sampah
www.kemlagi.desa.id – KH. Mas’ud Yunus (Walikota Mojokerto) adalah guru kami (sewaktu admin, belajar di SMP Islam Brawijaya Kota Mojokerto). Meski sudah tidak lagi melalui proses belajar-mengajar di ruang kelas, namun sepak terjang Kyai Ud (sapaan akrab KH. Mas’ud Yunus) masih menjadi bahan pelajaran dan tuntunan bagi murid-muridnya yang kini sudah menyebar di berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri dengan bermacam-macam profesi.

Kali ini kami disuguhkan suatu pelajaran tentang pengelolaan sampah yang kami yakin bahwa pelajaran ini amat bermafaat bagi kita semua dalam rangka menjaga keseimbangan lingkungan dan masyarakat disekitar kita.

Ada beberapa kebijakan beliau – Kyai Ud yang sudah dilaksanakan dan memang masyarakat merasakan langsung manfaatnya bahkan pemerintah pusatpun menaruh perhatian akan programnya, sehingga Kota Mojokerto dinominasikan sebagai Kota penerima Adipura Tahun 2017.

Kebijakan KH. Mas’ud Yunus (Walikota Mojokerto) terkait pengelolaan sampah :
  1. Masyarakat dibiasakan hidup bersih, sehat dan indah sejak di lingkungan terkecil. Kita juga punya Kader Lingkungan Berseri di setiap wilayah yang merupakan agen perubahan yang paham dan peduli tentang pengolahan lingkungan;
  2. Mengadakan lomba Kampung Bersih Sehat, Teduh, Indah dan Aman (KASIH SETIA) di tiap-tiap lingkungan;
  3. Karena merubah perilaku hidup bersih dan sehat tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tapi butuh waktu dan gerakan sehingga dapat menjadi karakter dan kebiasaan masyarakat Kota Mojokerto;
  4. Semakin banyaknya taman-taman ruang terbuka hijau di Kota Mojokerto;
  5. Semakin indahnya TPA Randegan yang dulunya kumuh, kini dijadikan tempat wisata dan edukasi yang nyaman dan kekinian;
  6. Strategi pengelolaan sampah, pembentukan Bank Sampah di setiap lingkungan, pengembangan energi alternatif ramah lingkungan, sanitasi lingkungan berbasis masyarakat, program cuci sampah rumah yang terintegrasi dengan PSN setiap hari Jumat, clean city dan layanan pengaduan terkait PJU, pohon tumbang dan sampah liar; dan
  7. Program bayar pajak (Pajak Bumi Bangunan) pakai sampah berhadiah umroh.
Itulah pelajaran yang dapat kita petik dari kebijakan seorang KH. Mas’ud Yunus (Walikota Mojokerto) tentang pengelolaan sampah, mudah-mudahan dapat kita terapkan dilingkungan kita masing-masing. Amin Ya Robbal Alamin.

Baca juga Gerakan Bayar Pajak Pakai Sampah
Baca juga Pemanfaatan Limbah Potong Hewan Untuk Biogas

Sumber http://www.inilahmojokerto.com/
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi