Rabu, 14 Juni 2017

BPK RI Bentuk Tim Khusus, Periksa Penggunaan Dana Desa

Anggota BPK RI, Achsanul Qosasi
www.kemlagi.desa.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah membentuk tim khusus yang akan turun langsung ke tingkat desa untuk melakukan pemeriksaan penggunaan dana desa. Hal itu dilakukan untuk memastikan kucuran dana dari pemerintah pusat itu tidak dijadikan bancakan oleh kepala desa.

Anggota BPK RI, Achsanul Qosasi, mengatakan, tim tersebut saat ini sudah membuat sampling terhadap desa di setiap daerah yang membutuhkan atensi khusus. Bahkan di beberapa daerah sudah ada yang turun untuk melakukan pemeriksaan.

“Kita sudah bentuk tim untuk mengawasi penggunaan dana desa. Bahkan sebagian susah turun, termasuk di Kabupaten Sampang. Untuk di Sumenep menyusul,” kata Achsanul Qosasi, anggota BPK RI, Minggu (11/6/2017).

Mantan anggota DPR Pusat ini menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dana desa pada tahun 2016 lalu, ditemukan banyak penyimpangan dalam penggunaan dana untuk kemakmuran desa. Maka dari itu, BPK sebagai alat negara yang diberi mandat oleh Undang-undang akan memastikan keuangan negara digunakan untuk kemakmuran rakyat.

“Kita akan turun langsung ke titik-titik desa yang membutuhkan perhatian khusus,” ujarnya.

Menurutnya, banyaknya penyimpangan dalam penggunaan dana desa bisa disebabkan karena kurangnya pengetahuan kepala desa terkait aturan dalam penggunaan dana desa, namun bisa juga karena para kepala desa menganggap dana desa sebagai dana yang bisa digunakan sebagai uang bancaan. Padahal kucuran dana dari pusat tersebut harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

“Tapi kebanyakan para kepala desa menganggap dana desa sebagai bancaan sehingga terjadi banyak terjadi penyalahgunaan,” imbuhnya.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :