Sabtu, 31 Oktober 2015

Dana Desa dalam APBN 2016 dianggarkan sebesar Rp. 47 triliun

http://cdn-media.viva.id/thumbs2/2015/08/24/
Ilustrasi mata uang Rupiah dan Dolar AS
VIVA.co.id - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI akhirnya menyepakati naskah Rancangan Undang-Undang APBN 2016. rapat yang berlangsung sejak Kamis, 29 Oktober 2015 pukul 17.30 WIB hingga Jumat dini hari ini sekitar pukul 03.00 WIB, tujuh fraksi partai politik memberikan persetujuan penuh agar RUU APBN diputuskan di sidang paripurna. 
   
Sementara dua fraksi partai yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golongan Karya (Golkar) memberikan persetujuan dengan beberapa catatan. Sedangkan, fraksi Partai Gerindra menolak seluruhnya RAPBN 2016.

Ketua Badan Anggaran, Ahmadi Noor Supit menyatakan bahwa RAPBN sudah siap dibawa ke pembahasan tingkat II pada sidang paripurna Parlemen Jumat, 30 November 2015 siang ini.

"Jadi pembahasan RAPBN 2016 bisa dilanjutkan ke tingkat II paripurna. Setuju?" kata Ahmadi yang disambut persetujuan dari 10 perwakilan fraksi partai politik dalam Rapat Kerja Badan Anggaran dengan pemerintah dan Bank Indonesia di Jakarta, Jumat dini hari.

Ahmadi menjelaskan dengan adanya penolakan salah satu fraksi, pembahasan selanjutnya, termasuk dinamika politik antara fraksi akan dibawa ke sidang paripurna. Bukan tidak mungkin, kata dia, jika di sidang paripurna masih terjadi penolakan, peserta sidang nantinya akan melakukan voting atau pemungutan suara. 
    
Dalam postur RAPBN 2016, pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati belanja negara sebesar Rp2.095 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.325,55 triliun dan belanja transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,17 triliun. 

Komponen belanja pemerintah pusat antara lain, belanja Kementerian/Lembaga disepakati sebesar Rp784,1 triliun. Sementara untuk pagu subsidi, pemerintah memiliki anggaran subsidi BBM dan LPG Rp63 triliun dan subsidi listrik Rp38 triliun. 

Sementara, untuk belanja  transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,2 triliun. Di dalamnya terdapat pagu dana desa sebesar Rp47 triliun. 

Sedangkan, pendapatan negara disepakati Rp1.822,5 triliun. Dari pendapatan itu, penerimaan pajak ditargetkan Rp1.506 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp273,8 triliun, serta penerimaan hibah Rp2 triliun.

Adapun defisit anggaran yang ingin dikendalikan pemerintah adalah maksimal 2,15 persen dari Produk Domestik Bruto atau sebesar Rp273,2 triliun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dengan garis besar postur anggaran seperti itu, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2016 sebesar 5,3 persen dengan laju inflasi sebesar 4,7 persen.

Sedangkan asumsi kurs rupiah menjadi Rp13.900 per dolar Amerika Serikat. Selain itu, asumsi harga minyak menjadi 50 dolar AS per barel. Adapun suku bunga SPN tiga bulan sebesar 5,5.

Sama halnya, dengan APBNP 2015, pemerintah juga mencantumkan target pembangunan dalam postur anggaran 2016. Dalam RUU APBN 2016, target pembangunan yang ingin dicapai pemerintah adalah tingkat kemiskinan turun di rentang 9 persen-10 persen, tingkat pengangguran 5,2 persen-5,5 persen, dan tingkat kesenjangan ekonomi atau gini ratio, 0,39 persen.