Sabtu, 01 Februari 2014

PERJUANGKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA TERUS BERLANJUT

Perjuangan terus dilakukan oleh Relawan Desa yang tergabung dalam PPDI dan Parade Nusantara dalam penyusunan Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksana atau turunan dari UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diumumkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7.

http://www.ppdi.or.id/wp-content/uploads/2014/01/ketum.gif
Ubaedi Rosyidi - Ketua Umum PPDI

perjuangan
perjuangan
Berikut ini penuturan Ketua Umum PPDI Ubaedi Rosyidi melalui akun jejaring soaialnya. "Ada beberapa klausul yang merupakan DIM versi PPDI dan Parade Nusantara"


Kamis, 30 Januari 2014

UNDANG UNDANG NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA



RUU Desa yan telah disahkan oleh DPR pada tanggal 18 Desember 2013 dan sudah ditandatangani oleh Presiden SBY pada tanggal 15 Januari 2014 yang diundangkan dalam Undang Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan berikut ini adalah bunyi undang undang tersebut yang dirilis dari Sekretariat Kabinet:





DESA MAJU, NEGARA JUGA AKAN MAJU

DAMPAK POSITIF DARI UU NO: 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

Jakarta - Rancangan Undang Undang Desa (RUU) Desa disahkan DPR menjadi Undang Undang pada 18 Desember 2013 lalu dan sudah ditandatangani oleh Presiden SBY  pada tanggal 15 Januari 2014. UU desa ini diharapkan mampu meningkatkan kemandirian desa sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa.


Anggota komisi II DPR yang juga wakil ketua pansus RUU Desa Budiman Sudjatmiko mengatakan UU desa bertujuan memberdayakan desa. "Kelebihan dari UU desa ini adalah kepala desa diberikan kewenangan melakukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi di daerahnya," kata dia dalam acara "Ngopi Bareng Akuntan Mengenai UU Desa" di Hongkong Cafe, Jakarta, Rabu (29/1).

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiyy2Syg2p1OOzfZJV5yUd1MOUp2qVVa_yqKoJM7UMi-Uss1L080cADGV_Vlalnmr1VSzGHnmWzKTGYxIN73ea13-jTSGg48rioGODy6WAqjCRqMDV6THAvUXtnUg9tNnoMmH1H_v7QjG2_/s1600/DSCN5042.JPG
Desaku
Dia berharap, pemerintah daerah dan kepala desa saling berkoordinasi meningkatkan pembangunan desa mulai dari peningkatan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga ketahanan pangan.

Menurut dia, kemajuan sebuah desa membuat pertumbuhan ekonomi daerah berkembang. Secara tidak langsung, akan mendongkrak laju perekonomian nasional, sehingga Indonesia bisa menjadi negara maju. "Untuk menjadi negara maju, kunci paling mendasar terletak dari hal kecil yaitu dari pembangunan desa," kata dia.

Pembangunan desa yang diharapkan adalah pembangunan desa yang bisa berevolusi mengikuti perkembangan zaman misalkan internet masuk desa. "Semuanya tergantung kebijakan di masing masing desa bagaimana caranya agar desanya menjadi desa maju," ujar dia.




Senin, 27 Januari 2014

Kisah Istri Perangkat Desa, Suaminya Diduga Mati Ditembak Polisi

Pasuruan - Tim Buser Polres Pasuruan menembak mati Khusaeri alias Saeri (35), Kepala Urusan Pemerintahan Desa Cobanjoyo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Menurut polisi, Saeri anggota komplotan perampok yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia ditembak karena menyerang petugas dengan celurit dan bondet saat ditangkap. Benarkah?

“Itu bohong!” kata Ismawati (31), istri Saeri saat mengadu ke kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya Raci, Bangil, Kamis (23/1/2014) siang.

Ismawati datang diantar belasan kerabat dan tetangganya. Ibu satu anak ini kemudian menceritakan peristiwa penangkapan yang berujung pada kematian suaminya tersebut.

http://images.detik.com/customthumb/2014/01/23/475/234822_istritembakmatil.jpg?w=460
Ismawati - istri Khusaeri
Penangkapan itu berlangsung pada Selasa (21/1) pukul 22.00 WIB. Saat belasan polisi berpakaian preman datang ke rumahnya menumpang satu mobil Avanza, satu motor matic dan satu motor trail. Saat itu, Saeri tengah berada di teras rumah bersama teman dan tetangganya.

Saat itu listrik tiba-tiba mati dan kondisi gelap. Beberapa polisi lantas menanyakan dimana keberadaan Saeri. Saeri yang merasa dicari lantas menunjukan diri. Tanpa menunjukan surat penangkapan, polisi langsung memukuli Saeri. "Suami saya berontak, lalu ada tembakan ke udara," ujar Ismawati.

Saeri kemudian diseret masuk ke mobil Avanza warna hitam. Menurut Ismawati, di dalam mobil tersebut Saeri tetap dipukuli. "Langsung dibawa pergi," ujar Ismawati dengan nada sedih.

Sehari tak mendapatkan kabar nasib suaminya, tiba-tiba pada Rabu (22/1) selepas isyak datang mobil ambulans membawa jenazah suaminya. Ambulans tersebut dikawal oleh beberapa polisi.

 Polisi, kata Ismawati, sempat melarang keluarga membuka penutup jenazah Saeri. Namun karena penasaran, penutup dibuka dan terdapat dua luka tembakan di badan jenazah. "Satu di dada kiri, satu di kaki kanan," ujar Ismawati.

Ismawati mengatakan jika benar suaminya terlibat kasus kejahatan seperti yang dituduhkan, ia tak terima suaminya diperlakukan sewenang-wenang. "Kalau salah, kan bisa diproses hukum," katanya.

Hasan (50), salah seorang kerabat yang mendampingi Ismawati, mengatakan siang hari sebelum jenazah dipulangkan, ada telpon yang memberi kabar bahwa Saeri sudah meninggal. "Ada yang telpon bilang, siapkan kuburan, Saeri sudah mati," urai Hasan yang diamini kerabat lain yang hadir di gedung dewan.

Hasan mengatakan selama ini, Saeri dikenal baik warga sekitar. Sehari-hari ia menjalankan aktifitas sebagai perangkat desa. Selain itu, Saeri juga bekerja sebagai sekuriti di peternakan ayam, PT Wonokoyo, di wilayah setempat. Warga sekitar mengaku kaget tiba-tiba Saeri didatangi polisi.

"Selama ini dia tak pernah dipenjara. Kami juga tak tahu dia ada urusan dengan polisi. Tiap hari dia di rumah dan tak pernah pulang malam," ujar Hasan.

Badrus Syamsi (19), teman Saeri yang berada di lokasi saat penangkapan juga membenarkan cerita Ismawati dan Hasan. Ia juga membantah kalau saat ditangkap, Saeri melawan dengan celurit dan bondet. "Nggak benar kalau bawa bondet," ujarnya.

Lantas, ada apa sebenarnya yang terjadi dengan penangkapan Saeri? Apa kata polisi. "Saya koordinasi dengan Kasat Reskrim dulu, dari tadi belum tersambung," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Suprihatin.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sutar, usai menerima pengaduan Ismawati mengatakan akan segera mengkonfirmasi pihak Polres Pasuruan. "Karena ini informasi dari satu pihak, kami akan konfirmasi ke pihak Polres. Sementara ini dari laporan yang kita terima ada pelanggaran prosedural. Kita akan membantu agar tidak terulang lagi," kata Sutar.

Sumber: http://news.detik.com