Rabu, 14 Desember 2016

Anggaran Integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan Tembus Rp 1,3 Miliar

http://radarmojokerto.jawapos.com/imgs/2016/12/2509_19334_ram-SPM.jpg
SEPI: Warga menunggu proses pengajuan SPM di Kantor Dinkes Kabupaten Mojokerto.
MOJOKERTO – Pengintegrasian peserta dari Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan membutuhkan dana sebesar Rp 1,3 miliar per tahun.

Rencananya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto akan mengalokasikannya melalui anggaran dari Surat Pernyataan Miskin (SPM) tahun depan.

Kepala Bidang Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat (PKM) Dinkes Kabupaten Mojokerto Mas’ud Susanto, mengatakan, secara bertahap, dari 18 ribu peserta Jamkesda yang diintegrasikan ke JKN BPJS kesehatan sebanyak 5 ribu warga.

’’Jadi, tahun depan kita harus membayar sekitar Rp 1,3 miliar per tahunnya,’’ ungkapnya. Sebab, dalam integrasi tersebut, warga diikutkan menjadi peserta BPJS Kesehatan kelas III. Sehingga, premi yang harus dibayarkan sebesar Rp 23 ribu per orang per bulan.

Menurut Mas’ud, kebutuhan dana itu akan diambilkan dari anggaran SPM. ’’Tahun depan pagu kita tetap Rp 5 miliar. Nah, sebagian kita potong itu (integrasi), kemudian sisanya tetap untuk SPM,’’ jelasnya.

Untuk diketahui, hingga jelang akhir tahun ini, serapan anggran untuk pelayanan biaya kesehatan warga miskin itu masih sangat minim. Dari Rp 5 miliar, hanya terserap sekitar Rp 2,2 miliar.

Dengan adanya integrasi, diharapkan serapan anggaran untuk SPM akan bisa lebih maksimal. ’’Saya perkirakan tahun depan akan terserap lebih banyak. Selain untuk integrasi, Jamkesda juga sudah tidak bisa digunakan lagi,’’ paparnya.

Hingga saat ini, proses verifikasi peserta BPJS Kesehatan masih berlangsung. Rencanaya, kartu kepesertaan akan dibagikan pada akhir Desember ini. Sehingga dapat digunakan pada Januari tahun depan.

Namun, dari 5 ribu peserta, 10 persen diantaranya kedapatan datanya bermasalah. Mas’ud menyebutkan, permasalahan tersebut antara lain, kepesertaan JKN-KIS ganda, telah meninggal dunia atau Nomor Induk Penduduk ganda.

’’Dari 5 ribu integrasi itu, ada data error sekitar 500. Nanti tetap kita masukkan lagi data yang baru,’’ ujarnya. Namun, pihaknya sebatas mengajukan saja. Karena proses verifikasi dilakukan oleh Dinsos dan Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto.

Selanjutnya, jika sudah , data akan diserahkan ke BPJS Kesehatan. ’’Baru setelah itu dikirim lagi ke sini (dinkes). Karena kita yang milah-milahnya untuk pengurusan faskesnya,’’ ujarnya.

Ke depan, setiap triwulan sekali akan dilakukan verifikasi. Sehingga, apabila ada peserta JKN-KIS yang meninggal atau sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan Mandiri, akan diganti dengan peserta baru.

Sebab, nantinya pada tahun 2019, semua warga harus menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan. ’’Oleh sebab itu, tetap kita ajukan ke KIS PBI (Penerima Bantuan Iuran) pusat, maupun ke daerah,’’ pungkasnya.

0 comments :