Sabtu, 17 Mei 2014

Cara mudah daftar BPJS Kesehatan secara online

http://www.infongawi.com/wp-content/uploads/2014/04/bpjs.jpg
Kartu BPJS Kesehatan
Selain menyediakan fasilitas pendaftaran secara langsung di kantor BPJS yang ada di seluruh wilayah Indonesia. BPJS kesehatan juga menerima pendaftaran secara online pada situs resmi di sini.

Secara umum, cara pendaftaran antara online dan non-online adalah sama. Hanya saja jika anda mendaftar secara online, tentunya anda akan memangkas waktu untuk melakukan proses antrian dan juga menunggu proses pengisian data atau submit data di kantor BPJS. Sehingga hal ini diharapkan akan mempermudah anda untuk melakukan proses registrasi untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan.
Sebelum melakukan proses pendaftaran BPJS Kesehatan secara online, anda harus menyiapkan terlebih dahulu data data berikut :
  1. Kartu Tanda Penduduk
  2. Kartu Keluarga
  3. Alamat E-mail dan No. HP yang bisa dihubungi
Sumber http://www.infongawi.com




0 comments :