Senin, 06 Januari 2014

SOSIALISASI EMPAT PILAR KEHIDUPAN BERKEBANGSAAN



           Bertempat disalah satu rumah makan di jalan by pass Mojokerto,      06 Januari 2014 telah dilaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berkebangsaan dan UU Desa 2013 oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Jawa Timur, yakni Drs. H. Abdul Sudarsono dan dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat.

       Dalam sambutanya, anggota DPD yang berdomisili di Sidoarjo ini menyatakan bahwa Empat Pilar Kehidupan Berkebangsaan sesungguhnya telah dilaksanakan oleh masyarakat desa sejak dulu, artinya bahwa hal tersebut sudah menjadi kebiasaan masyarakat desa.  Empat Pilar yang dimaksud meliputi NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

       Menyinggung UU Desa Tahun 2013 yang telah disahkan oleh DPR RI pada tanggal 18 Desember 2013 dia mengemukakan bahwa kedepan setiap desa di Indonesia akan mendapatkan bantuan dana APBN sekitar 1 milyar rupiah setiap tahunnya. Dengan adanya bantuan dana tersebut diharapkan desa dapat lebih berdaya dan lebih bisa sejahterakan masyarakatnya.

       Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan tanya jawab, salah satu undangan yang bertanya adalah H. Rikin selaku Kepala Dusun di Desa Tanjungan Kec.Kemlagi Kab. Mojokerto yang juga selaku Ketua Umum PPDI di Kec. Kemlagi : "kapan dana 1 milyar itu bisa dirasakan oleh masyarakat desa dan bagaimana tentang jaminan kesehatan untuk Perangkat Desa dan Kades".  Dalam kesempatan tersebut Drs. H. Abdul Sudarsono menjawab bahwa untuk merealisasikan dana 1 milyar tersebut dan juga  jaminan kesehatan untuk Perangkat Desa dan Kades yg kesemuanya sudah tertuang dalam UU Desa 2013 yang baru disahkan masih diperlukan peraturan pelaksananya (PP) terlebih dahulu.  Anggota DPD RI ini juga siap mengawal dan mendesak pemerintah (Kemendagri) untuk segera membuat Peraturan Pemerintah dapat segera direalisasi.

0 comments :