Muhaimin Iskandar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) |
suarasurabaya.net -
Muhaimin Iskandar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
mengatakan, berdasarkan pertemuannya dengan Joko Widodo Presiden,
Kementerian Desa itu sebagai nomenklatur yang menunjukkan bukti bahwa
pemerintah hari ini memiliki tanggungjawab dan komitmen kepada desa.
Menurut cak Imin, dari pertemuan itu, Jokowi menegaskan kalau kementerian desa akan diperkuat.
"Beliau (presiden) menyampaikan kepada saya kalau kementerian desa akan diperkuat. Nah..nanti bagaimana solusinya, ya tentu tugas-tugas yang sifatnya administrasi, sebagian kecil ada di kemendagri, tapi sebagian b esae ada di Kementerian desa," ujar Muhaimin di sela-sela pameran foto reses anggota fraksi PKB di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Menurut cak Imin, dari pertemuan itu, Jokowi menegaskan kalau kementerian desa akan diperkuat.
"Beliau (presiden) menyampaikan kepada saya kalau kementerian desa akan diperkuat. Nah..nanti bagaimana solusinya, ya tentu tugas-tugas yang sifatnya administrasi, sebagian kecil ada di kemendagri, tapi sebagian b esae ada di Kementerian desa," ujar Muhaimin di sela-sela pameran foto reses anggota fraksi PKB di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Kata Muhaimin, Kementerian Desa nantinya yang akan lebih aktif.
"Anggaran sebenarnya langsung ke desa. Hanya monitoring, evaluasi dan
pendampingan," tutur Muhaimin.
Sekadar diketahui hingga saat ini masalah program-program desa masih
dikerjakan di bawah Kementerian Dalam Negeri. Padahal UU Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, pengelolaan. Desa dibawah Kementerian Desa, PDT dan
Transmigrasi
Langkah Kemendagri yang masih "ngotot" untuk tetap dapat mengelola urusan Desa ini, ditengarai karena begitu seksinya pengelolaan Desa dimasa mendatang. Sebab, dalam UU ini mengamanatkan adanya dana desa yang nantinya, jika keuangan negara sudah bagus, per desa bisa menerima sekitar Rp 1,4 miliar per tahun dari APBN. Jumlah desa seluruh Indonesia tercatat ada 72 ribu.
Langkah Kemendagri yang masih "ngotot" untuk tetap dapat mengelola urusan Desa ini, ditengarai karena begitu seksinya pengelolaan Desa dimasa mendatang. Sebab, dalam UU ini mengamanatkan adanya dana desa yang nantinya, jika keuangan negara sudah bagus, per desa bisa menerima sekitar Rp 1,4 miliar per tahun dari APBN. Jumlah desa seluruh Indonesia tercatat ada 72 ribu.
0 comments :
Posting Komentar