Rabu, 14 Januari 2015

Menko Perekonomian: Dana Desa Butuh Juklak Jelas

Menko Perekonomian Sofyan Djalil
JAKARTA (HN) -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pembagian dan pemanfaatan dana desa membutuhkan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang jelas agar efektif dalam membangun desa.

"Penggunaan dana desa masih perlu jutlak yang lebih jelas untuk mempercepat pembangunan desa," kata Menteri Sofyan setelah rapat koordinasi tentang dana pendidikan untuk desa di Jakarta, Selasa sore.

Ia mengatakan juklak yang jelas dapat digunaklan untuk mengarahkan dana pada bidang-bidang pembangunan desa yang diprioritaskan.

Ia mencontohkan bidang yang diprioritaskan untuk 2015 adalah swasembada pangan sehingga juklak akan dibuat mengatur pembangunan infrasruktur pertanian seperti irigasi.

Lebih lanjut, ia mengatakan juklak tersebut akan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT).

Juklak tersebut, tutur dia, akan mengarahkan prioritas pelaksanaan sejalan dengan prioritas pembangunan serta mengintegrasikan dana desa dengan program yang sudah ada seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). "Di desa sudah ada PNPM dan itu akan tetap diberikan atau diperpanjang supaya bisa membantu implementasi dana desa dengan baik," kata dia.

Untuk 2015, dana pembangunan desa ditetapkan sebesar Rp20 triliun, naik Rp11 triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp9 triliun pada 2014.

0 comments :