Minggu, 07 Desember 2014

Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa APBN 2015

ilustrasi
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan - Kementerian Keuangan
Sehubungan dengan telah disahkannya RUU tentang APBN TA 2015 dalam Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang APBN TA 2015, berikut adalah Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang terdiri dari:

1. Rincian Dana Alokasi Umum menurut Provinsi dan Kabupaten/Kota
2. Rincian Dana Alokasi Khusus menurut Provinsi dan Kabupaten/Kota
3. Rincian Dana Alokasi Khusus Tambahan menurut Kabupaten/Kota
4. Rincian Tunjangan Profesi Guru PNSD menurut Provinsi dan Kabupaten/Kota
5. Rincian Dana Tambahan Penghasilan Guru PNSD menurut Provinsi dan Kabupaten/Kota
6. Rincian Bantuan Operasional Sekolah menurut Provinsi
7. Rincian Dana Insentif Daerah menurut Provinsi dan Kabupaten/Kota
8. Rincian Dana Desa menurut Provinsi dan Kabupaten/Kota

Khusus untuk rincian dana desa menurut provinsi dan kabupaten/kota dapat dilihat di: DISINI  dan untuk APBN 2015 dapat dilihat di: DISINI

Direktorat Jendral Otonomi Daerah - Kemendagri
Lalu mengapa Ditjen Otoda Kemendagri mengatakan bahwa dana sekitar Rp. 1 milyar belum masuk APBN 2015 (ada kabar mengejutkan dari Dirjen Otoda Kemendagri) Kalau kita cermati lebih mendalam tentang APBN 2015 yang telah diundangkan dalam UU No. 27 Tahun 2014 tentang APBN 2015, maka memang dana sekitar Rp. 1 milyar untuk setiap desa belum ada dan hanya sekitar Rp. 130 juta untuk setiap desa. 

Harapan Para Tokoh
Untuk mengantisipasi tumpang tindih mengurusi desa antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi beberapa tokoh nasional mengharap kepada Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan hal ini.
2. AEPI sesalkan perselisihan antara Kemendagri dan Kementerian Desa
3. Jokowi diminta tegas soal wewenang Kementerian Desa

0 comments :