Senin, 02 November 2015

Dana Desa Langsung ke Rekening Desa

http://www.harnas.co/files/images/760420/2015/04/08/
Marwan Jafar - Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi
Edisi 02-11-2015
JAKARTA– Tahun depan pemerintah akan menyalurkan dana desa langsung ke rekening desa, tidak lagi mampir ke rekening pemerintah daerah seperti sekarang ini. Penyalurannya juga akan sekaligus, bukan lagi sampai tiga tahap. 

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan, penyaluran dana desa tahun depan tidak lagi dibagi tahap kesatu hingga ketiga sehingga akan memperlancar proses penyaluran. 

”Kita memang harus mengubah aturannya dulu sehingga tidak lagi tiga tahap supaya pembangunannya makin terlihat. Kalau sekarang proses pembangunannya mandek,” katanya saat kunjungan ke Desa Peteluan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kemarin. Di NTB dana desa tahap pertama dan kedua sudah diserap, sedangkan untuk tahap ketiga baru 50% tersalurkan. Jika uang langsung disalurkan dalam satu tahap, pembangunan jalan atau jembatan tidak akan berhenti di tengah jalan. 

Warga pun bisa mempercepat pembelian bahan dan pemerintah bisa cepat mengaudit pemakaian dana. Untuk mentransfer dana desa langsung ke rekening desa memerlukan kesiapan perangkat desa dan memerlukan revisi Undang-Undang (UU) Desa. 

Marwan menjamin kedua perubahan ini bisa dilakukan tahun depan sehingga penyaluran dana desa tidak lagi lamban seperti tahun ini. ”Pertanyaannya, kepala desa sudah siap belum? Maka kami meminta pemerintah provinsi rajin mengumpulkan para kepala desa untuk konsolidasi,” paparnya. 

Politikus PKB itu menjelaskan, di NTB mayoritas penggunaan dana desa untuk infrastruktur. Ini mencerminkan bahwa pemerintah punya banyak pekerjaan rumah untuk membenahi infrastruktur di desa dan dusun di kawasan Indonesia timur. Memang ke depan pemakaian dana desa untuk pemberdayaan masyarakat diharapkan bisa lebih meningkat. 

Dana desa ke depan bisa untuk sosial kemasyarakatan, tidak lagi hanya untuk melengkapi infrastruktur yang ada di desa. Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi mengatakan, melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) NTB, laporan realisasi pemakaian dana desa didata. Laporan yang dia minta juga harus hari per hari sehingga diketahui jika ada penyerapan dana desa yang masih nol di beberapa kabupaten seperti Bima, Sumbawa, Lombok. 

Selain itu, dia selalu menanyakan kepada kepala desa adakah peraturan provinsi atau pusat yang menyulitkan sehingga jika ada kasus seperti itu pemprov langsung bisa menyupervisi agar penyerapan dana desa bisa maksimal. ”Kita akan saling melengkapi, sebab dana desa ini adalah amanat dari undang-undang. Selain penguatan dari pusat, dari kita juga turut menguatkan,” imbuh dia. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid meminta peraturan penyaluran dana desa satu tahap dan langsung ke rekening desa dibuat lebih fleksibel sehingga perencanaan yang dibuat aparatur desa tidak tergesa-gesa. Dia juga menampik bahwa aparat desa belum dilatih, sebab pelatihan di Lombok Barat sudah dimulai sejak awal tahun. 

Tidak hanya kepala urusan di lingkup rukun tetangga (RT), tetapi semua aparat administrasi desa turut dilatih. ”Kami sudah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk pelatihan ini sehingga ketika dana desa turun kami sudah siap,” ujarnya. 

Sebelumnya, Marwan turun langsung memantau proses seleksi pendamping desa di NTB untuk memastikan proses seleksi pendamping desa berjalan seusai prosedur dan transparan. Seleksi pendamping desa harus benar-benar dilakukan secara profesional dan transparan. 

”Saya baca di salah satu media bahwa Wakil Gubernur NTB memberikan statemen seleksinya secara transparan. Kita buktikan secara transparan. Sekarang di NTB dan Sumatera Selatan. Di Sumatera Selatan sebanyak 5.000 peserta sudah lolos long list ,” ujarnya.

Seleksi pendamping desa, menurut dia, bertujuan meneguhkan komitmen pelaksanaan UU Desa, komitmen pendampingan aparat di desa nanti, dan mewarnai pendampingan terhadap pelaksanaan dan penggunaan dana desa. Termasuk berkomitmen untuk membantu pelaporan dana desa.

0 comments :