![]() |
Kontingen DPMD Kab.Mojokerto Mengikuti Pelatihan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2018 |
www.kemlagi.desa.id - Desa Kemlagi mendapatkan kehormatan untuk melaksanakan tugas dari Camat Kemlagi mengikuti Pelatihan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2018 yang diadakan oleh Balai Besar PMD Malang mulai tanggal 9 - 12 Juli 2018. Sementara perangkat Desa Kemlagi yang mendapatkan tugas untuk mengikuti kegiatan ini adalah ibu Sutriana selaku Kaur Keuangan Desa Kemlagi.
Dalam Pasal 18 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa desa
memiliki kewenangan penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan, dan
pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, asal-usul
dan adat istiadat desa.
Konsekuensi logis atas dasar pasal tersebut,
tentunya Pemerintah Desa memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk
melakukan pengembangan inovasi pelayanan masyarakat di segala bidang,
sebagai upaya untuk mencapai tujuan dari proses pembangunan,
kemasyarakatan dan kemandirian desa.
Oleh sebab itu, agar tujuan
pelaksanaan UU Desa tersebut bisa tercapai, maka perlu penguatan
terhadap penyelenggara pemerintahan desa. Hal tersebut disampaikan oleh
Nata Irawan, SH, M.Si., Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa
Kemendagri, saat memberikan sambutan pada acara Pembukaan Pelatihan
Administrasi Pemerintahan Desa, di Malang, mulai taggal 9 – 12 Juli
2018.
Terkait dengan pengelolaan keuangan desa, disampaikan oleh Nata
Irawan, bahwa pemerintah telah menerbitkan pedoman pengelolaan keuangan
di desa melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 113 tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa. "Sehubungan dengan hal tersebut maka
seluruh pengaturan pengelolaan keuangan desa mulai dari aspek
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban harus
mengacu pada peraturan perundang-undangan", tegasnya.
Dalam rangka
mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik (good
governance), Balai Besar PMD Malang, melalui yang kemudian
ditindaklanjuti Surat Dinas PMD Kabupaten Mojokerto Nomor
411.43/1956/416-112/2018 Tanggal 2 Juli 2018, menyelenggarakan Pelatihan
Administrasi Pemerintahan Desa, yang dilaksanakan pada tanggal 9 s.d.
12 Juli 2018, bertempat di Balai Besar PMD Malang.
![]() |
Suasana Pelatihan Dalam Kelas |
Adapun sasaran
kegiatan pelatihan adalah Sekretaris Desa, Operator Komputer dan
Pendamping Kabupaten yang diwakili oleh Miss Yulia A. P SE.
Drs. Sigit
Widijatmoko, M.Si., Kepala Balai Besar PMD Malang, selaku penyelenggara
menyampaikan bahwa maksud diselenggarakannya pelatihan ini adalah untuk
menyiapkan Sekdes atau operator komputer di Desa sebagai Pelaksana
Teknis Pelayanan di Desa agar memiliki kompetensi yang memadai dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengelola administrasi desa
yang melayani dengan cepat dan akurat.
“Secara umum kegiatan ini
bertujuan untuk menambah pengetahuan, meningkatkan keterampilan, serta
merubah sikap sekretaris Desa sebagai Verifikator agar memiliki
kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsinya”, jelas
Sigit.
Di samping itu, lanjut Sigit, tujuan khusus dari pelatihan ini
adalah agar para peserta bisa memahami kebijakan pemerintah dalam
pengelolaan administrasi desa; terampil dalam buku-buku administrasi
desa, sesuai dengan Permendagri nomor 47 tahun 2016 dan sekaligus mampu
menyusun dan melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib dan benar.
"Saya berpesan kepada Bapak dan Ibu Peserta, pergunakanlah waktu selama
pelatihan ini untuk lebih banyak mendiskusikan hal-hal yang terkait
dengan Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan Desa, dengan memanfaatkan
teknologi IT dari tim Pelatih yang sudah disediakan", demikian pesan
Dirjen Bina Pemerintahan Desa mengakhiri sambutannya.
Pelatihan
Manajemen Keuangan Desa ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari
Sekretaris Desa, Operator Desa dan Pendamping yang berasal dari Kabupaten
Mojokerto Provinsi Jawa Timur dan, Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi
Maluku Utara.
Sumber : http://kumitir.web.id/
0 comments :
Posting Komentar