Senin, 06 November 2023

Pemerintah Desa Harus Membangun Desanya Diawali Dengan Data

www.kemlagi.desa.id - Desa harus memiliki data yang riil tentang desanya. Sebab, data yang rill memiliki peran yang penting dalam tata kelola dan perencanaan pembangunan supaya lebih terarah, efektif, dan efisien. 

Dalam siaran pers Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebutkan imbauan tentang pentingnya penggunaan data tersebut disampaikan secara langsung oleh Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro dan Pj. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik saat membuka acara pelatihan aparatur desa, di Kaltim, Selasa (10/10/2023). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Program ini merupakan kerja sama antara Pemerintah RI dan Bank Dunia (World Bank). 

Eko mengingatkan, jangan sampai aparatur desa merencanakan pembangunan tidak berdasarkan data. "Sehingga yang terjadi efek domino, seperti lempar batu di pegunungan salju, kecil jadi besar. Di desa ini demikian juga kalau bapak karang angka-angka," ujarnya. 

Eko juga menyebutkan, data sangat penting untuk tata kelola keuangan desa. Tanpa data riil, tata kelola keuangan desa tidak optimal, sehingga kualitas belanja desa buruk. 

"Desa dengan yang lain beda, jangan ikut-ikutan. Tetangga desa bikin jembatan, kita bikin jembatan. Tetangga bikin jalan, kita bikin jalan. Padahal, kebutuhan kita bukan itu," paparnya.

Terkait data desa, menurut Eko, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri sudah memiliki aplikasi Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) yang selalu diperbarui. Oleh karena itu, ia mengajak semua aparatur desa untuk mengisi prodeskel dengan data yang akurat. 

Sementara itu, Akmal Malik menekankan, kunci membangun desa adalah konsistensi atau berkelanjutan. Salah satu bentuk konsistensi tersebut adalah dengan menyediakan satu data terpadu. 

Pentingnya keberadaan satu data terpadu untuk Indonesia ini diatur dalam Perpres No 39/2019 tentang Kebijakan Satu Data Indonesia. 

Ia juga menambahkan, selama 78 tahun merdeka, Indonesia belum merdeka soal data. Data sampai saat ini masih terpecah belah. "Kita selalu ribut soal data, sehingga yang terjadi inefektif dan inefisiensi," ujarnya.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :