Sabtu, 05 Agustus 2017

KPK Akan Usul Dana Desa Dipotong 5%

Deputi Pencegahan KPK - Pahala Nainggolan
www.kemlagi.desa.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar dana desa tahun 2018 dipotong sebesar 5% untuk biaya pengawasan pertanggungjawaban dana desa karena hingga kini tidak dikelola secara baik.

"Rencananya, kita tadi baru ngobrol internal, mungkin kita mau usulkan bahwa dana desa dipotong 5% buat pengawasan, atau 4 sampai 3%," kata Pahala di Jakarta, Kamis (3/8).

KPK akan mengusulkan pemotongan dana desa karena menemukan buruknya pengawasan terhadap laporan pertanggungjawaban dana desa selama dua tahun terakhir.

Potongan sebesar 5% itu, nantinya dialokasikan untuk pengawasan laporan pertanggungjawaban dana desa, misalnya dilakukan oleh akademisi.

"Nah mungkin kalau kita punya dana dipotong 2 sampai 5% per desa, kita bisa minta universitas atau mahasiswa untuk fokus di pertanggung jawaban dana di desa itu," ujar Pahala.

Menurut Pahala, KPK telah menerima 300 laporan soal indikasi penyelewengan penggunaan dana desa. Jumlah laporan kian meningkat setelah surat edaran untuk melaporkan penyelewengan dana desa disebarluaskan.

Sedangkan untuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sendiri, tercatat ada sekitar 600 laporan.

KPK menyerahkan laporan tersebut ke Kemendes PDTT karena tidak berwenang menanganinya. Namun Kemendes PDTT lepas tangan atas laporan tersebut.

"Kita kasih Kemendes, dia bilang, 'Wah kita nggak bisa nge-audit ke bawah, kita kan di desa punya kabupaten. Terus siapa yang tanggung jawab?'," ujarnya.

Selama dua tahun terakhir, KPK terus mengamati pengawasan dana desa. Menurut Pahala, baru 30% penggunaan dana desa yang dilaporkan penggunaannya melalui Sistem Tata Kelola Keuangan Desa (SisKeuDes). Sementara itu 70% masih dilakukan secara manual.

Aplikasi pengelolaan keuangan desa itu dibangun oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kita bilang ke BPKP, 100% dong, jadi jangan fokus‎ ke penyaluran, ke pertanggungjawaban dong," katanya.

Sumber https://www.gatra.com/
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :