Minggu, 06 Agustus 2017

Perangkat Desa Bakal Dapat Gaji UMR, sampai Fasilitas BPJS

Mendagri - Tjahyo Kumolo
www.kemlagi.desa.id - Kabar gembira datang bagi para perangkat desa di seluruh Indonesia. Rencananya, Pemerintah akan memberikan tambahan fasilitas bagi pegawai yang bekerja sebagai perangkat desa.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, keputusan tersebut merupakan titik tengah yang diambil pemerintah menyusul desakan pegawai desa yang menginginkan status Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Tadi sepakat tidak usah di PNS kan. Hasil kompromi hasil 2 sampai 3 kali ketemu mereka, mereka sudah mau (tidak berstatus PNS),” ujarnya usai melakukan audiensi dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Kamis (3/8).

Meski tidak diangkat jadi PNS, ada sejumlah peningkatan kesejahteraan yang akan diterima. Di antaranya gaji yang sesuai Upah Minimum Regional, hingga jaminan sosial berupa BPJS.

“Dia sebagai ujung tombak pemerintahan, kalau gaji ya sesuai UMR yang ada di Kabupaten. Jangan ada yang di bawah UMR, bisa dapat fasilitas BPJS,” imbuhnya.

Selain itu, peningkatan secara kapasitas kemampuan juga akan diberikan. Dengan kesejahteraan dan keahlian yang meningkat, Tjahjo sendiri berharap para perangkat desa bisa meningkatkan kinerjanya. 

Sumber http://www.jawapos.com/
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :