Selasa, 11 November 2014

Kemendagri Setop Pencetakan E-KTP Selama November

Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan.  (Ilustrasi)
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk menyetop pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) selama bulan November 2014 ini. Pemerintah akan melakukan evaluasi dan menelusuri masalah-masalah teknis termasuk evaluasi petugas pelaksana program E-KTP.

"Satu bulan ini dievaluasi, harus selesai, pencetakan dihentikan dulu. Evaluasi tuntas, permasalahannya seperti apa jelas, nanti 1 Desember diaktifkan kembali," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai rapat koordinasi dengan pejabat di Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/11).

Saat ini, menurut Tjahjo terdapat beberapa persoalan yang harus diselesaikan. Pertama, ada dugaan database kependudukan secara elektronik tidak akurat. Banyak data kependudukan ganda, bahkan memiliki lebih dari satu E-KTP. Tidak sedikit pula penduduk yang sudah meninggal, namun masih tercatat dalam data kependudukan dan terdaftar sebagai pemilih.

Kedua, masalah distribusi fisik E-KTP. Tjahjo mengatakan, banyak laporan yang menyebutkan beberapa daerah belum mendapatkan hasil cetakan KTP yang sudah direkam. Ketiga, belum adanya standar operasional kerja yang seragam. Sehingga setiap daerah menafsirkan arahan pusat secara berbeda.

"Sekarang ini kenapa ribet apa yang menjadi arahan pusat belum sama dengan daerah. Dua minggu ini ditata kembali, panggil daerah yang belum paham dan ganti orangnya yang belum paham," ujar Tjahjo.

Masalah keempat yang harus dievaluasi,lanjut Tjahjo, menyangkut sistem dan spesifikasi pencatatan dan perekaman yang digunakan. Tjahjo menginginkan sistem informasi administrasi kependudukan yang berbasis sentral dan terpadu.

0 comments :