Sabtu, 14 Februari 2015

Anggaran Transfer Daerah & Dana Desa Disepakati Rp664,12 Triliun (dana desa jadi Rp. 20,7 triliun)

Ilustrasi -- FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo
ilustrasi
Metrotvnews.com, Jakarta: Panja Badan Anggaran DPR RI menyepakati perubahan postur anggaran transfer daerah dan dana desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015 sebesar Rp664,6 triliun atau naik dari usulan sebelumnya Rp664,12 triliun.

"Dengan ini, kriteria dana alokasi khusus (DAK) dan dana desa selesai, maka dana transfer daerah saya tutup," ucap Pimpinan Sidang, yang merupakan Wakil Ketua Banggar Fraksi PDIP aid Abdullah, dalam rapat Panja RUU-APBNP 2015 bersama pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).

Adapun untuk dana transfer daerah, posturnya disepakati sebesar Rp643,8 triliun atau naik dari usulan awal sebesar Rp643,3 triliun. Sementara untuk alokasi dana desa tetap sebesar Rp20,7 triliun.

Dalam dana transfer daerah, Direktur Jenderal Perimbangan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Budiarso, mengatakan ada kenaikan anggaran pada alokasi dana alokasi khusus yang meningkat sebesar Rp3 triliun sebagai tambahan untuk infrastruktur di Papua Barat. Awalnya, tutur dia, pemerintah mengusulkan Rp500 miliar untuk Papua Barat. Namun ternyata kebutuhan di Papua lebih besar.

"Setelah mempertimbangkan kebutuhan di Papua yang begitu besar dan usulan resmi yang kami dapat dari Gubernur Papua, mengindikasikan kebutuhannya Rp3 triliun," jelas Budiarso.

0 comments :