Sabtu, 18 Februari 2023

Status Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan Pemkab Mojokerto

www.kemlagi.desa.id - Pemerintah Kabupaten Mojokerto akhirnya menetapkan status tanggap darurat bencana, Jumat (17/2). Penerapan status kebencanaan tersebut setelah wilayah di kabupaten dilanda angin puting beliung, banjir, dan tanah longsor selama beberapa waktu terakhir. 

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Mojokerto Nomor 188.45/51/HK/416-012/2023 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2023. Surat yang ditandatangani Bupati Ikfina Fahmawati pada Jumat (17/2) itu berlaku selama 50 hari. ’’Sudah ditetapkan SK tanggap darurat,’’ terang Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mojokerto Yo’ie Afrida Soesetyo Djati, kemarin. 

Penetapan status kebencanaan tersebut lebih tinggi dibanding rencana sebelumnya yang bakal dinaikkan ke level siaga darurat. Yo’ie menyebut, salah satu yang menjadi pertimbangan ditetapkannya status tanggap darurat adalah kejadian bencana yang bertubi-tubi menghantam wilayah di Kabupaten Mojokerto sejak Desember 2022 hingga Februari tahun ini. ’’Jadi tidak ada siaga, tapi langsung ke tanggap darurat,’’ tandasnya. 

Status tersebut juga didasarkan prakiraan cuaca dari BMKG Kelas I Juanda Sidoarjo yang memprediksi intensitas hujan tinggi yang berpotensi mengguyur wilayah Mojokerto hingga bulan depan. Karena itu, SK Bupati diberlakukan surut terhitung sejak tanggal 9 Februari hingga 31 Maret mendatang. 

Terbaru, akibat curah hujan tinggi kembali terjadi bencana longsor di dua titik di Kecamatan Pacet, Kamis (16/2). Di antaranya di Desa Cembor yang mengakibatkan tertutupnya saluran irigasi, sehingga airnya meluber ke rumah warga. Longsoran tanah tersebut juga menimbulkan dampak kerusakan di dua rumah. 

Selain itu, longsor juga terjadi di Desa Claket. Tepatnya menimpa areal SDN Claket yang mengakibatkan sebagian pagar sekolah ambrol. Selain itu, longsornya tanah juga berdampak tergerusnya fondasi ruang guru.  ’’Karena kondisi bangunan menggantung, sehingga kami sarankan untuk tidak difungsikan karena rentan ambruk,’’ imbuhnya. 

Sebelumnya, hujan deras juga memicu terjadinya banjir dan luapan juga melanda tujuh kecamatan pada 9 Februari. Bahkan, dua desa di Kecamatan Mojosari sempat tergenang selama dua hari. 

Yo’ie menyebutkan, dengan ditetapkannya status tanggap bencana, maka seluruh penanganan akibat bencana hidrometorologi dapat dibebankan pada APBD. Sehingga, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang terlibat dalam penanggulangan bencana bisa mengajukan anggaran yang bersumber dari biaya tak terduga (BTT). 

’’Kalau tanggap, semua potensi bisa segera dikerahkan masing-masing OPD sesuai tupoksinya. Tapi kalau nanti sudah sangat kritis, baru diambilalih komando,’’ pungkas Yo’ie. 

Di akhir Desember 2022 lalu, wilayah Kecamatan Jetis juga diporak porandakan angin puting beliung. Sejumlah rumah yang terdampak kemarin juga telah mendapatkan bantuan untuk perbaikan. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :