Minggu, 17 Desember 2023

KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS Pemilu Tahun 2024

www.kemlagi.desa.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS Pemilu Tahun 2024, senin (4/12/2023). Undangan yang melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Mojokerto ini dimulai pukul 09.30 WIB di Ayola Hotel Kota Mojokerto. 

Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori, Anggota Jainul Arifin dan Anis Andayani. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori. Muslim menyampaikan bahwa sebentar lagi akan ada perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Tahun 2024 yang jumlahnya tidak sedikit. "kita sudah menghadirkan Narasumber dari Satpol PP dan Dinas Kesehatan yang dalam hal ini nantinya akan terlibat langsung dalam proses perekrutan KPPS," terangnya. 

Narasumber yang pertama dari Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq yang menyampaikan tentang Peran Satlinmas dalam Pemilu Tahun 2024. Linmas tentunya mempunyai peran yang sangat pentingpada saat pemungutan dan penghitungan suara nanti. Linmas sebagai pengamanan di tingkat TPS dan Desa diharapkan mampu berkoordinasi dengan KPPS untuk jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara nantinya. 

Satlinmas juga akan menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban dan keamanan di setiap TPS. berkoordinasi dengan Instansi terkait dalam menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban dan keamanan di setiap TPS. selain itu, Linmas akan melakukan pemeriksaan di dalam TPS dan sekelilingnya bersama Ketua dan seluruh Anggota KPPS beserta saksi yang hadir dan mengawal pengiriman Kotak suara baik dari TPS menuju ke kantor sekretariat PPS atupun dari Kantor Sekretariat PPS menujuke Kantor Sekretariat PPK untuk proses rekapitulasi tingkat Kecamatan. 

Narasumber kedua dari Dinas Kesehatan Kepala bidang P2P dr. Agus Dwi Cahyono, Dinas Kesehatan berhubungan langsung pada saat calon KPPS nantinya akan ada proses pemeriksaan Kesehatan sebelum menjadi KPPS, karena Pemungutan dan Penghitungan suara akan membutuhkan anggota KPPS yang siap dan sehat secara jasmani dan rohani karena proses pemungutan dan Penghitungan suara tidak mudah dan memakan waktu lebih lama dibandingkan pada Pilkada 2020 kemarin. 

Narasumber ketiga dari Anggota KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Jainul Arifin. Jeinul menyampaikat syarat dan ketentuan menjadi Anggota KPPS. Jainul juga menyampaikan jadwal Tahapan Pembentukan KPPS. Jainul memetakan disetiap Kecamatan untuk desa-desa yang membutuhkan jumlah KPPS terbanyak akan menjadi perhatian khusus agar nanti pada saat pembentukan KPPS tidak sulit dan kuota bisa terpenuhi.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :