Jakarta Pusinfoppdi,- RUU Desa yang sudah disetujui oleh DPR Desember kemarin, kini sudah sah menjadi undang-undang. Informasi telah diundangkannya RUU Desa disampaikan Sekjen PP PPDI Widhi Hartono kepada Pusinfo sore ini ( Senin, 20 Januari 2014).
“Desa kini sudah memiliki undang-undang sendiri dengan diundangkannya RUU tentang Desa menjadi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa” tegas Widhi kepada pusinfo.
uu |
Lebih lanjut Widhi Hartono mengaharpakan agar informasi telah diundangkannya UU Desa segera tersebar ke semua anggota PPDI khususnya dan masyarakat desa pada umumnya. “Jalin komunikasi yang baik dengan semua anggota dan pengurus, ” pinta Widhi. “Harapan kami dengan komunikasi yang baik antar sesama anggota dan pengurus maka tidak terlalu banyak SMS yang masuk kepada pengurus pusat untuk mencari informasi tersebut.” pungkas Widhi Hartono.
0 comments :
Posting Komentar