PNS |
Jakarta, 31/10/2014 MoF (Fiscal) News - Moratorium PNS yang direncakan akan dilakukan mulai tahun depan, tidak akan membawa pengaruh yang drastis pada sisi anggaran pemerintah. Menurut Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, moratorium sifatnya hanya menahan penambahan jumlah pegawai. Sementara posisi gaji pegawai tiap tahun akan tetap mengalami penyesuaian mengikuti inflasi.
“Moratorium artinya tidak menambah jumlah yang baru, dia mempertahankan yang ada. Mempertahankan yang ada, gajinya tiap tahun akan ada penyesuaian, paling tidak untuk mengikuti inflasi. Secara rupiah, otomatis meningkat,” jelasnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Kamis (30/10). Hal ini juga ditambah komponen pensiun yang juga mengalami peningkatan. “Kadang orang lupa kalau dalam unsur belanja pegawai kita, ada unsur pensiun,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia menekankan pada pentingnya bagaimana meningkatkan produktifitas pegawai pemerintah itu sendiri. Ini dimaksudkan agar dapat juga menjadi penyokong pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Jadi secara anggaran dipastikan tidak ada lonjakan yang drastis. Tapi, di sisi lain, yang paling penting adalah produktivitas dari pegawainya sendiri,” pungkasnya. (fin)
0 comments :
Posting Komentar