Jokowi Umumkan Sendiri Kenaikan Harga BBM |
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Sehari baru pulang dari kunjungan ke Tiongkok dan Australia, Presiden
RI Joko Widodo (Jokowi) langsung mengumumkan kenaikan harga bahan bakar
minyak (BBM). Presiden Jokowi mengumumkan sendiri kenaikan harga BBM
sebesar Rp 2.000. Sehingga premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan
solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.
"Harga BBM baru yang akan berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak
tanggal 18 November 2014," tegas Jokowi yang didampingi Wakil Presiden
Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Mendikbud Anies Baswedan,
Mendagri Tjahjo Kumolo, dan sejumlah menteri-menteri bidang ekonomi
yang mayoritas mengenakan kemeja putih.
Menurut Jokowi, setelah kenaikan harga BBM ini maka pemerintah akan memberikan kompensasi kepada masyarakat.
"Untuk rakyat tidak mampu disiapkan perlindungan sosial berupa paket
Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia
Pintar," ujar Jokowi.
Menurut Presiden, ketiga kartu itu akan segera dapat digunakan untuk
menjaga daya beli dan sekaligus meningkatkan ekonomi produktif.
Jokowi tak menampik bakal ada pendapat setuju dan tidak setuju atas
kebijakan ini. "Pemerintah hargai masukan-masukan," kata dia sembari
menyebut kenaikan harga BBM ini merupakan kebijakan pengalihan subsidi
untuk sektor produktif.
Namun, Jokowi menegaskan keputusan ini merupakan jalan untuk
menghadirkan anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat
Indonesia secara keseluruhan.
Dalam pengumumannya itu, Jokowi menyebutkan, harga Premium yang
semula Rp 6.500 per liter naik menjadi Rp 8.500. Adapun Solar, harga
semula Rp 5.500 naik menjadi Rp 7.500 per liter.
Sumber https://id.berita.yahoo.com
Sejarah panjang kenaikan harga BBM dari Soeharto hingga Jokowi
MERDEKA.COM.
Presiden Joko Widodo baru saja mengambil kebijakan menaikkan harga
Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Tidak satu dua kali rakyat
Indonesia menerima kebijakan kenaikan harga BBM. Hampir di setiap rezim
pemerintahan, rakyat selalu dihadapkan pada kebijakan kenaikan harga BBM
Hampir setiap presiden pernah mengambil keputusan menaikkan harga
BBM. Dari tujuh orang presiden RI, hanya Habibie yang tidak pernah
menaikkan harga BBM. Wajar saja mengingat masa kepemimpinan Habibie
hanya seumur jagung. Habibie hanya 18 bulan duduk menjadi orang nomor
satu di negeri ini.
Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, harga BBM mengalami
beberapa kali kenaikan. Pada 1991, Soeharto menaikkan harga BBM dari
semula Rp 150 menjadi Rp 550 per liter. Dua tahun kemudian, pada 1993,
Soeharto kembali menaikkan harga BBM dari menjadi Rp 700 per liter.
Hingga akhirnya saat krisis ekonomi menghantam Indonesia, harga BBM naik
menjadi Rp 1.200 per liter pada 5 Mei 1998.
Setelah rezim Soeharto runtuh dan digantikan Habibie, tidak ada
catatan kenaikan harga BBM. Hal ini cukup wajar mengingat masa
kepemimpinan Habibie yang hanya 18 bulan menjadi presiden atau terhitung
sejak 21 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999. Selama masa kepemimpinannya,
Habibie justru menurunkan harga BBM dari Rp 1.200 menjadi Rp 1.000 per
liter.
Memasuki medio 2000 tepatnya April 2000 atau di masa-masa awal
kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, harga BBM
diturunkan menjadi Rp 600 per liter. Tidak berselang lama tepatnya
Oktober 2000, harga BBM dinaikkan menjadi Rp 1.150 per liter. Pada Juni
2011, Gus Dur kembali menaikkan harga BBM menjadi Rp 1.450 per liter.
Ketika menjadi presiden Indonesia kelima, putri Bung Karno yakni
Megawati Soekarnoputri juga mengambil kebijakan serupa. Pada Maret 2002,
Megawati menaikkan harga BBM dari Rp 1.450 menjadi menjadi Rp 1.550 per
liter. Mega kembali menaikkan harga BBM menjadi Rp 1.810 per liter di
awal Januari 2003.
Selama dua periode kepemimpinannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
tercatat tiga kali menaikkan harga BBM dan tiga kali pula menurunkan
harga bensin. SBY menaikkan harga BBM menjadi Rp 2.400 per liter pada
Maret 2005. Harga BBM kembali naik menjadi Rp 4.500 per liter pada
Oktober 2005. SBY kembali menaikkan harga BBM menjadi Rp 6.000 per liter
pada 23 Mei 2008.
Di penghujung 2008 atau menjelang Pemilu 2009, SBY menurunkan harga
BBM menjadi Rp 5.500 per liter. Harga BBM kembali turun menjadi Rp 5.000
per liter pada 15 Desember 2008. SBY kembali menurunkan harga BBM
menjadi Rp 4.500 per liter pada 15 Januari 2009.
Setahun jelang lengser, pemerintahan SBY kembali menaikkan harga BBM
menjadi Rp 6.500 per liter. Tepatnya pada 21 Juni 2013. SBY sudah
beberapa kali menjelaskan alasannya mengambil kebijakan yang tidak
populis ini. Salah satunya karena tidak ingin membebani presiden periode
berikutnya.
Langkah yang diambil Presiden SBY
ternyata tidak menjamin beban pemerintahan Joko Widodo berkurang.
Pemerintahan Jokowi-JK tersandera anggaran negara yang tak sehat karena
tingginya alokasi anggaran subsidi BBM. Jokowi pun mengambil kebijakan
sama seperti pendahulu-pendahulunya. Kebijakan nonpopulis, menaikkan
harga BBM. Padahal, umur pemerintahannya belum genap satu bulan
berjalan.
Semalam, Senin (17/11), Jokowi menaikkan harga BBM sebesar Rp 2.000
per liter. Mulai hari ini, Selasa (18/11), harga Premium naik dari Rp
6.500 per liter menjadi Rp 8.500 per liter. Harga Solar juga naik dari
semula Rp 5.500 per liter menjadi Rp 7.500 per liter.
Sumber https://id.berita.yahoo.com
0 comments :
Posting Komentar