Sabtu, 20 Juni 2015

Mendesaknya Capacity Building untuk Masyarakat Desa

ilustrasi
Jakarta, 19/06/2015 Kemenkeu - Salah satu program yang menjadi prioritas penggunaan dana desa adalah capacity building atau peningkatan kapasitas masyarakat desa, sebagai bagian penting dari program Pemberdayaan Masyarakat.Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, program ini mendesak untuk dilaksanakan.

“Capacity building masyarakat desa ini sangat mendesak dan sifatnya prioritas, karena peningkatan kapasitas inilah yang akan menjadikan masyarakat desa lebih berdaya, memiliki pengetahuan, wawasan dan keterampilan atau skill yang lebih baik dalam pelaksanaan pembangunan desa,” katanya seperti dilansir melalui laman Kemendesa pada Jumat (19/06).

Menurutnya, salah satu masalah mendasar yang dihadapi desa saat ini adalah masih relatif rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di desa, termasuk aparatur desa yang memegang kekuasaan administrasi pemerintahan dan pengelolaan dana desa. “Kepala Desa agar melakukan capacity building khususnya untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa sehingga dana desa benar-benar dipergunakan sebagaimana mestinya, sehingga dalam penggunaan dana desa nantinya tidak timbul masalah hukum di kemudian hari,” tambah Marwan.

Lebih lanjut ia menekankan bahwa masyarakat desa sendiri juga perlu ditingkatkan wawasan dan tanggung jawabnya terhadap pembangunan desa, khususnya ikut serta mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa.

Sebagai informasi, awal pekan ini Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menyebutkan bahwa hingga 12 Juni 2015, pemerintah telah menyalurkan Rp7,3 triliun Dana Desa kepada 385 kabupaten/kota yang telah memenuhi persyaratan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2015, secara nasional, total Dana Desa yang dianggarkan pada tahun ini adalah sebesar Rp20,7 triliun. Dana tersebut akan disalurkan kepada 434 kabupaten/kota se-Indonesia.

0 comments :