Minggu, 06 September 2015

Rawan Masalah, Pengelolaan Dana Desa Melibatkan BPKP

ilustrasi
MAJA mojokerto | Pemkab Mojokerto akan bekerjasama dengan Badan Pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) Jatim, untuk melakukan pendampingan di disetiap Desa. Proses pendampingan akan dilakukan mulai dari system administrasi pengelolaan di tingkat Desa, sampai membantu penyelsaian surat pertanggungawaban atau SPJ.

Rahmad Suhariyono, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Mojokerto mengatakan, rencananya kontrak kerjasama dilaksanakan tahun ini. Namun anggaran untuk kerjasama, masih diusulkan dalam P-APBD tahun 2015.

“Team BPKP akan melakukan pendampingan di Desa – Desa. Nantinya akan membantu dan mengarahkan, supaya perangkat Desa tidak salah dalam menyusun administrasi dan SPJ penggunaan ADD dan dana Desa,” jelas Rahmad.

Seperti diketahui, tahun 2015, ada 299 Desa di Kabupeten Mojokerto yang menerima ADD sekitar Rp 300 jutaan. Ditambah bantuan Dana Desa dari pusat, senilai Rp 250 juta hingga Rp 300 jutaan perdesa.

0 comments :