Jumat, 16 Oktober 2015

Mensos: 43 juta anak Indonesia tidak miliki akta kelahiran

http://beritaenam.com/images/
Mensos - Khofifah Indar Parawansa
Merdeka.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan dari jumlah 86 juta anak Indonesia, 43 juta anak diantaranya tidak memiliki akta kelahiran. Sehingga, kata dia, hal itu menjadi kendala untuk mewujudkan cita-cita mereka di masa depan. 

"Saat ini, 43 juta anak Indonesia tidak memiliki akta kelahiran, sehingga bisa menjadi kendala serius untuk mewujudkan cita-cita mereka di masa depan, seperti tidak bisa masuk sekolah negeri, sulit menjadi anggota TNI/Polri dan sebagainya, ujarnya usai menjadi pembicara memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1437 Hijriah di Gedung Serba Guna, Tri Dharma, Gresik, Jawa Timur, Rabu (14/10).

Khofifah mengatakan kta kelahiran anak domain kuatnya berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sedangkan, bagi anak-anak yang belum memilikinya menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 20 Desember menjadi momentum akan kejelasan status anak yang belum memiliki akta kelahiran," katanya.

Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) baru saja melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan 7 kementerian/lembaga untuk pemetaan di seluruh kota dan evaluasi dari akta kelahiran tersebut.

Tahun ini, HKSN akan dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 20 Desember yang juga momentum untuk melakukan evaluasi dari program akta kelahiran anak tersebut," tukasnya.

0 comments :