Kamis, 28 Januari 2016

Alhamdulillah, Dana Desa 2015 Dinilai Berhasil

Menteri Desa Marwan Jafar
Program dana desa tahun 2015 yang langsung dialokasikan dari APBN ke desa-desa telah tuntas 100% dengan deviasi sekitar 7%. Inilah capaian gemilang bagi sejarah bangsa Indonesia, karena untuk pertamakalinya desa-desa mendapat dana langsung dari APBN.

Melihat capaian dana desa 2015 yang sudah 100%, tidak berlebihan jika banyak kalangan menilai dana desa 2015 telah mencapai keberhasilan gemilang. Deviasi 7% dana desa juga masih sangat wajar, apalagi hal ini bukan penyimpangan, melainkan kesalahan informasi tanpa mengurangi hak desa untuk memanfaatkan dana desa.“Program dana desa di 2015 sudah dianggap berhasil. Kalau menemukan ada nya kesalahan itu wajar, dalam satu kabupaten ada satu atau dua desa salah itu wajar. Kesalahannya pun tidak membuat dananya kemana-mana, tapi hanya salah informasi dan penggunaannya saja. Tapi dana dan penggunaannya tetap di desa,” ujar Menteri Marwan.

Menteri Marwan menyontohkan, deviasi yang terjadi dalam penggunaan dana desa akan menjadi bahan evaluasi dan pemb enahan bagi penerapan dana desa 2016. Deviasi itu misalnya ada desa yang menggunakan dana desa untuk membangun kantor desa padahal semestinya dipakai untuk membangun jalan desa. Ini menunjukkan bahwa kesalahan hanya soal focusing penggunaan dana desa.

“Tolong untuk digaris bawahi bahwa penyimpangan dana desa di 2015 yang 7% itu hanya salah dalam focusing, bukan nya uangnya kemana-mana atau masuk kantong aparatnya. Itu Tidak benar,” tegasnya.

Terkait program dana desa 2016, Tokoh asal Pati, Jawa Tengah ini menyiapkan mekanisme agar pencaiarannya cukup satu tahap saja. Tujuannya agar hasil penggunaan dana desa bisa maksimal dan pembangunan infrastruktur yang menjadi fokus tidak tersendat-sendat.

“Kalau tiga kali tahap seperti tahun lalu, kita khawatir ada kesalahan lagi dalam pengelolaan dana desa yang diberikan. Diusahakan April ini dana desa 2016 harus sudah tersampaikan semua. Usulan saya satu tahap dan sekarang kita lihat saja persetujuan PP yang sudah direvisi,” tandas Menteri Marwan.

0 comments :