Senin, 22 Februari 2016

Rakornas Evaluasi Penggunaan Dana Desa 2015, Persiapan Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa 2016

https://pbs.twimg.com/media/CbytTmkUsAASdrj.jpg
Wapres membuka Rakornas
Di Rakornas Evaluasi Penggunaan Dana Desa 2015, Persiapan Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa 2016 Menteri Desa Marwan Jafar menjelaskan bahwa Kementerian Desa telah meluncurkan Indeks Desa Membangun.

Rapat Koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, ada beberapa poin yang disampaikan oleh Wapres Jusuf Kalla terkait dengan pembangunan di desa, meliputi :
  1. Jika mengingat desa, maka akan terbayang besarnya dana desa yang terdapat di desa. Desa adalah induk pembangunan;
  2. Pembangunan pedesaan bukan hal baru. Kita punya sejarah panjang dan tindakan jangka panjang. Tahun 70-an kita punya dana inpres. Masih ingat?;
  3. Ada juga dana utk daerah tertinggal. Ini merupakan langkah-langkah pemerintah utk melakukan pembangunan dari desa;
  4. Urbanisasi yg terjadi saat ini mengakibatkan kesenjangan. Desa harus lebih aktif membangun;
  5. Masyarakat desa harus diperbaiki ekonominya secara mandiri. Pembangunannya juga harus berjalan dengan baik;
  6. Desa sebagai pemerintahan menjadikan demokrasi dalam negara kita termasuk demokrasi empat tingkat. Maka semua sistem harus maju bersama;
  7. Maka, segala kehidupan termasuk SDA dan SDM harus dijaga dengan baik pula;
  8. Pembangunan desa dgn upaya baru ini yakni desa punya kewenangan lokal skala desa, menuntut suatu kemandirian dan pembangunan yg matang;
  9. Perencanaan pengorganisasian pelaksanaan dan pengawasan harus diterapkan secara menyeluruh dlm pentas pembangunan utk menyongsong kemajuan;
  10. Dana Desa yang ditambah ADD maka rata-rata per desa akan dapat lebih dari 1 M. Ini jumlah yang besar utk dimanfaatkan;
  11. Jika dulu sekolah inpres utk membangun terdapat intervensi birokrasi, maka kali ini desa bebas melakukan pembangunan yg sesuai dg kebutuhan;
  12. Dalam pembangunan di desa pun harus ada standar-standar tertentu agar tidak ada pemborosan-pemborosan.
Disampaikan itu pula dalam laporannya, Menteri Desa Marwan Jafar menyampaikan beberapa capaian selama 2015 yg berlandaskan government movement dan culture:


  1. Kami telah meluncurkan Indeks Desa Membangun yang jadi dasar kebijakan atas desa-desa tertinggal;
  2. Peraturan menteri yang menetapkan prioritas penggunaan dana desa yang mengatur pembangunan infrastruktur;
  3. Pembuatan peta desa yang akan jadi acuan bagi kebijakan pemerintah;
  4. Dari aspek pengetahuan kami telah menjalin MoU dengan perguruan tinggi dan NGO yang akan memaksimalkan pembangunan desa;
  5. Kami telah mengevaluasi penggunaan dana desa selama 2015. Yakni diantaranya digunakan untuk peningkatan infrastruktur;
  6. Melalui dana desa telah terjadi peningkatan sarana/prasarana ekonomi, dalam bentuk BUMDES, serta layanan dasar;
  7. Kontribusi dana desa juga telah menurunkan angka pengangguran di desa. Ini poin yang sangat penting;
  8. Berdasarkan laporan ini maka kita dapat melihat bahwa desa dapat dipercaya untuk membangun jika diberi kewenangan Keuangan;
  9. Kemudian adalah revisi PP yang mengatur penyaluran dana desa yang diharapkan senafas dengan UU Desa;
  10. Infrastruktur yg kami programkan melalui dana desa tidak hanya sebatas pada jalan dan jembatan, tetapi masuk hingga infra energi, listrik;
  11. Komitmen harus ada untuk menetapkan desa adat sebagai kesatuan hukum yang absah sebagaimana terdapat pada UU Desa.
Sumber https://twitter.com/Marwan_Center

0 comments :