Jumat, 07 Oktober 2016

Blangko e-KTP diperkirakan baru akan tersedia kembali pada bulan November 2016


http://www.kemendagri.go.id/media/article/images/2016/10/06/-/-/---mendagri_tjahjo_kumolo-4_1.jpg
Mendagri Tjahjo Kumolo
PALOPO— Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palopo terhenti. Saat tinta telah tersedia karena sebelumnya habis, giliran blanko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) habis.


Akibatnya, warga yang belum melakukan proses perekaman dan pendataan e-KTP harus menunggu ketersediaan blanko dari pemerintah pusat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Kota Palopo, Asir Mangopo kepada Palopo Pos, Rabu 5 Oktober 2016. Menurut Asir, untuk itu, menyiasati kekurangan blanko e-KTP, pihak Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 471.13/10231/Dukcapil Perihal Format Surat Keterangan Pengganti e-KTP.

”Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh per tanggal 29 September 2016 tersebut disebutkan bahwa Surat Keterangan Pengganti KTP-el dapat dipergunakan untuk kepentingan Pemilu, Pemilukada, Pilkades, Perbankan, Imigrasi, Kepolisian, Asuransi, BPJS, Pernikahan dan kebutuhan lainnya,” sebut Asir sambil memperlihatkan contoh surat keterangan pengganti e-KTP tersebut.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil dalam surat edaran tersebut, kata Asir menegaskan blanko e-KTP diperkirakan baru akan tersedia kembali pada bulan November 2016 setelah revisi anggaran DIPA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

”Jadi sebelum blanko e-KTP telah tersedia, Dukcapil akan menggantinya dengan surat keterangan. Dan surat keterangan ini akan berlaku hingga 6 (enam) bulan ke depan. Namun, saya pikir tak sampai enam bulan, blanko e-KTP sudah ada, dan kami akan mencetak e-KTP,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Asir menjelaskan, sejak Agustus 2016 sudah ada 901 orang warga yang melakukan perekaman, tapi e-KTP-nya belum tercetak. Sedangkan sejak 1 September 2016 hingga hari ini (kemarin, Red) tercatat sudah ada 631 orang warga yang melakukan perekaman.

”Hingga saat ini sudah ada 1.773 warga yang sudah melakukan perekaman yang terdiri dari perekaman baru dan pergantian e-KTP,” jelasnya.

Asir mengungkapkan, upaya Dukcapil agar seluruh warga memiliki e-KTP dengan melakukan perekaman secara offline di sejumlah kecamatan. Dimana dimulai melakukan perekaman offline di kecamatan terjauh yakni Kecamatan Telluwanua dan Wara Barat.

Dimana warga terbanyak yang belum melakukan perekaman e-KTP adalah berada di Kecamatan Wara sebanyak 9.889 orang.

”Perekaman offline yang kami lakukan di setiap kecamatan adalah salah satu upaya agar seluruh masyarakat Kota Palopo memiliki e-KTP,” tandasnya.

Sumber http://palopopos.fajar.co.id/

0 comments :