Rabu, 10 Mei 2017

Advokasi Pembentukan Desa Pangan Aman

Advokasi Pembentukan Desa Pangan Aman di Hotel The Square - Surabaya ( 9 Mei 2017)
www.kemlagi.desa.id - Bertempat di Hotel The Square Jalan Siwalan Kerto No. 146-148 Surabaya, pada hari Selasa, 9 Mei 2017 yang dimulai pukul 08.00 WIB dilaksanakan Advokasi Pembentukan Desa Pangan Aman yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Peserta terdiri dari stakholder tingkat provinsi, yaitu BAPPEDA, Tim Penggerak PKK, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, stakholder tingkat kabupaten/kota yang terdiri dari Dinas Pangan/Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Kepala Desa dari desa yang akan diintervensi dari kegiatan ini (termasuk Kepala Desa Kemlagi - Abd. Wahab, SE).

Mengapa Perlu Bentuk Desa Pangan Aman ?

Permasalahan keamanan pangan masih terjadi baik di tingkat industri pangan sebagai produsen pangan maupun di tingkat masyarakat sebagai konsumen pangan.

Jenis pangan penyebab KLB Keracunan Pangan tahun 2015 adalah masakan rumah tangga sebanyak 25 kejadian (41 %), pangan jajanan sebanyak 14 kejadian (23 %), pangan jasa boga sebanyak 13 kejadian (21%), dan pangan olahan sebanyak 9 kejadian (15 %).

Dari data tersebut dapat mengindikasikan bahwa masyarakat awam masih belum memahami dan menerapkan praktek-praktek keamanan pangan ditingkat keluarga.

Produsen pangan berperan penting dalam menciptakan pangan yang aman bagi masyarakat. Peningkatan pembangunan kesadaran akan keamanan pangan perlu dilakukan perbaikan secara terus menerus serta berkesinambungan antara Badan POM dengan lintas sektor/stakholder terkait. 

Pada tahun 2017 Badan POM terus melakukan pemberdayaan masyarakat berbasis pedesaan dengan pembentukan 2100 Desa Pangan Aman bersinergi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kementerian Pertanian.

Integrasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Gerakan Desa Mandiri. Program Pendamping Desa, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta Kementerian Pertanian melalui Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) akan menghasilkan 2100 Desa Pangan Aman.

Advokasi Desa Pangan Aman penting dilaksankan sehingga dapat terjalin kemitraan antara stakholder dan komunitas desa. Dalam kegiatan ini akan dibahas program/kegiatan yang dapat diintegrasikan terkait ke desa. Diharapkan akan terjalin komunikasi dua arah sehingga Kepala Desa beserta jajarannya memiliki komitmen yang baik terhadap pentingnya keamanan pangan dalam rangka melindungi komunitas desa/kelurahan dari pangan yang beresiko terhadap kesehatan serta meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian komunitas desa/kelurahan.

Sumber : Materi Kegiatan Advokasi Pembentukan Desa Pangan Aman http://www.pom.go.id/
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :