Kamis, 01 Februari 2018

30 Persen Dana Desa Dialokasikan Untuk Program Padat Karya

Menko PMK : Seribu Desa Jadi Pilot Project Program Padat Karya
www.kemlagi.desa.id - Kebijakan Pemerintah dalam pembangunan desa tahun 2018 akan diarahkan untuk melaksanakan kegiatan padat karya di desa. Kegiatan Padat karya, merupakan kegiatan pembangunan yang diselenggarakan di desa, dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja lokal desa, dan teknologi lokal.

"Sebanyak 30 persen anggaran dana desa dialokasikan untuk program padat karya. Sebagian besar harus menggunakan tenaga manusia. Masyarakat harus bergotong royong membangun desanya," ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) saat memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Kesiapan Daerah dan Desa Dalam Pelaksanaan Padat Karya Tunai di Desa, di hotel Sahid Jakarta, Kamis (01/2).

Tujuan kegiatan Padat Karya, terang Menko PMK, untuk memberikan tambahan upah/pendapatan bagi masyarakat desa, meningkatkan daya beli, dan meningkatkan kesejahtetaan rakyat di desa.

"Saya harapkan kegiatan padat karya ini tidak dilaksanakan pada musim panen bagi yang masyarakatnya berprofesi petani," pesan Menko PMK

Secara khusus dalam kegiatan Padat Karya, lanjut Menko PMK, Pemerintah juga menetapkan sinergi kegiatan dalam penanggulangan stunting. Permasalahan Stunting (Kerdil) adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis. Secara fisik diperlihatkan dengan ukuran anak yang pendek untuk usianya atau kerdil. Masalah stunting disebabkan karena kurangnya asupan gizi selama 1000 hari Pertama Kehidupan (bayi dalam kandungan Ibu) dan pola hidup sehat. Kondisi Stunting ini, dalam jangka panjang, menyebabkan kualitas Sumber Daya Manusia yang tidak dapat mengembangkan potensi dirinya. Penanggulangan masalah stunting juga perlu ditopang oleh infrastruktur dasar kesehatan seperti ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi.

"Untuk itu, di desa-desa harus tersedia sarana air bersih dan sanitasi. Padat karya juga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan pos kesehatan, pengerasan jalan, sekolah atau sarana ibadah," ujarnya.

Lebih lanjut, Menko PMK menegaskan bahwa Pemerintah telah mengidentifikasi 1000 Desa dalam 100 Kabupaten yang dinilai memiliki kerawanan masalah stunting. Untuk itu pelaksanaan program Padat Karya difokuskan terlebih dahulu kepada 1000 desa dan secara bertahap akan dilaksanakan bagi semua desa.

"Laporan yang saya terima per 25 Januari yang lalu, kepada 10 Kabupaten lokasi prioritas, Dana Desa sudah disalurkan dari rekening Pemerintah pusat ke rekening Kabupaten," ungkapnya.

Agar pelaksanaan kegiatan padat karya dapat terlaksana dengan baik, Menko PMK menitipkan beberapa pesan, yaitu: pertama, kegiatan padat karya agar dilaksanakan tetap berpedoman pada tata kelola yang baik.  Kedua, kegiatan padat karya dilaksanakan dengan berorientasi pada peningkatan penghasilan rakyat di desa. Jangan sampai ada masalah di kemudian hari. Ketiga, diperlukan kebersamaan dan gotong royong antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota; Pemerintah Desa dan masyarakat desa, dalam kegiatan Padat Karya.  Keempat, pendampingan dari Kemenkeu, Kemendagri, dan Kemendes agar dapat dilakukan secara berkesinambungan.

Di sela-sela sambutannya, Menko PMK juga berdialog langsung dengan perwakilan Kepala desa yang hadir. Tiga kepala desa tersebut yaitu Wowiling Habibullah,  kepala desa Hutadaa, Kecamatan Telaga Jaya, Dodik Ahmadi, kepala desa Kertamukti, Kec Sinabarang, Cianjur, dan Joswenda, kepala distrik di Kabupaten Lani Jaya.

Rakor kali ini adalah untuk memberikan informasi dan pemahaman yang sama dalam pelaksanaan padat karya tunai di desa yang merupakan tindaklanjut dari ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri PPN/Bappenas pada tanggal 18 Desember 2017. Hadir dalam acara ini Menteri Dalam Negeri, Menteri Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Wakil Menteri Keuangan dan Menteri PPn/Bappenas, serta undangan lainnya.

Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :