![]() |
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan |
Malam itu berbarengan dengan adanya kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Tahun 2019 untuk Desa Kemlagi pada hari Jum'at, 2 Pebruari 2018 di Balai Desa Kemlagi diadakan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak BPJS Ketenagakerjaan (Perisai) Mojokerto yang disampaikan langsung oleh Sony Aris Mardyanto, arek asli Mojokerto.
Bahkan keikutsertaan Perangkat Desa Kemlagi dalam program BPJS Ketenagakerjaan juga diikuti oleh Ketua BPD Desa Kemlagi, Ketua LPM Desa Kemlagi serta beberapa tokoh masyarakat juga antusias ikut program ini.
![]() |
Antusiasme peserta dengarkan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan |
Cukup mengena sosialisasi yang disampaikan oleh Sony Aris Mardyanto, sehingga dengan sukarela dan mandiri, Perangkat Desa dan peserta musyawarah lainya ikuti program ini, meskipun pada malam itu waktu sudah menunjukkan jam 11 malam lebih.
Ada beberapa program yang ditawarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, namun untuk menyesuaikan jenis kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), maka maksimal bisa mengambil jenis 3 (tiga) program yang meliputi program wajib (dua program) dan program sunnah (satu program), demikian istilah yang digunakan oleh Sony Aris Mardyanto selaku Tim Penggerak BPJS Ketenagakerjaan (Perisai) Mojokerto.
Program yang wajib diikuti oleh peserta BPU adalah Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM), sedang program yang sunah yaitu Program Jaminan Hari Tua (JHT), demikian Sony Aris Mardyanto menyampaikan.
Sehubungan dengan penghasilan para peserta yang disetarakan dengan penghasilan Rp. 1 juta perbulan, maka hitung-hitungan besaran iuran perbulan adalah sebagai berikut:
- Rp. 10.000,- untuk iuran kecelakaan kerja;
- Rp. 6.800,- untuk iuran kematian; dan
- Rp. 20.000,- untuk jaminan hari tua
Sony Aris Mardyanto selaku Tim Penggerak BPJS Ketenagakerjaan (Perisai) Mojokerto menyampaikan bahwa dari Rp. 36.800 yang telah dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, maka iuran yang program jaminan hari tua ( sebesar Rp. 20.000,- ) inilah nantinya yang akan dikembalikan beserta hasil pengembangan kepada peserta.
Keterangan lebih lanjut kita dapat mengunjungi situs BPJS Ketenagakerjaan
Sumber http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Diposting oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi
0 comments :
Posting Komentar