Rabu, 14 November 2018

BerinovasiI, Cara Desa Untuk Menjadi Mandiri

Konsultan Nasional Program Inovasi Desa (KN-PID) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Didik Farianto
www.kemlagi.desa.id - Desa-desa di Indonesia semakin “percaya diri” setelah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan. Regulasi ini memberi peluang dan kewenangan yang besar bagi desa. Apalagi, setelah pemerintah menggelontorkan Dana Desa sejak tahun 2015, geliat pembangunan dan pemberdayaan di desa cukup pesat.

Hal itu dikemukakan Konsultan Nasional Program Inovasi Desa (KN-PID) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Didik Farianto, saat dialog interaktif dengan Pro 3 RRI Pusat, Selasa (23/10).

Dialog yang dipandu penyiar Amira siang itu, membahas topik “menggali kreatifitas melalui Program Inovasi Desa (PID)”. Pada kesempatan itu, Didik menjelaskan beberapa hal mendasar sehingga Kemendesa meluncurkan program inovasi desa, dalam rangka mendukung penggunaan dana desa yang berkualitas, efektif, dan efisien.

“Yang kita tawarkan dalam PID, bukan hanya proses inovasi yang berorientasi pada teknologi saja. Tapi inovasi kebaruan, yang ide awalnya muncul setelah melihat permasalahan yang dulunya ada di desa,”kata Didik di awal sesi dialog.

Berbicara PID, lanjut Didik, goalnya ada dua. Pertama, proses pertukaran/membagi pengetahuan yang inovatif dari desa untuk desa. Modelnya dengan capturing, apakah dengan menyajikan narasi (tulisan) atau video. “Dengan memberi contoh dan sharing pengetahuan, diharapkan desa-desa bisa saling mencontoh inovasi dengan menyesuaikan potensi desanya. Forum saling mencontoh dilakukan di Bursa Inovasi Desa (BID) yang dilaksakanakan di tingkat kabupaten,”ujar Didik.

Kemudian, goal yang kedua, penguatan pola pendampingan desa. Kemendesa melakukan pendampingan terhadap desa mulai dari tahap perencanaan hingga penggunaan Dana Desa. Tetapi dalam amanat UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, di sana disebutkan tentang keberadaan kader desa. Dalam proses transisi menuju pemenuhan kader desa, Kemendesa menyediakan dulu tenaga pendamping.

“Pendampingan terhadap desa sifatnya terus menerus (on going). Desa diberi pendampingan dalam membantu memecahkan problem dan program pembangunan yang belum terwujud,”tuturnya.

Masih menurut Didik, sekarang ini, apa yang tidak ada di desa. Semua potensi ada di desa sebenarnya. Tinggal tergantung kemauan saja. Kemauan dari aparat desa bersama masyarakatnya untuk mengembangkan potensi desa. “Kita memang masih butuh waktu untuk mengubah mindset perangkat desa dan masyarakat. Pastinya, kita bisa mewujudkan desa yang mandiri dan maju,”yakin Didik.

Seperti desa di Langrengan, Provinsi Yogyakarta. Di sana, ada bangunan embung yang memicu tumbuhnya wisata kunjungan ke lokasi itu. Sehingga kalau ingin ke situ, beli tiket dulu sebelum masuk. Proses managemen tiketingnya juga sudah profesional. Desa yang sudah inovatif beginilah yang ditiru.

“Keberadaan wisata embung, memberi faedah bagi pedagang kuliner dan home stay. Sehingga DD yang dipakai desa membangun embung, bermanfaat dan membuka kran ekonomi baru,”kata Didik menjawab pertanyaan dari penelepon asal Papua, Lampung, Malang, dan Bekasi.

PELAKSANAAN BID

Kegiatan utama PID adalah melaksanakan forum Bursa Inivasi Desa (BID) di tingkat kabupaten. Forum ini menjadi sarana paling penting dalam pertukaran ide inovasi pembangunan yang ada di desa. Peserta BID adalah desa-desa yang terdiri dari aparatur desa, perwakilan BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat.

Di forum BID, masing-masing desa memamerkan keberhasilan program pembangunan yang sudah dilakukan desanya. Ada capturing disediakan, baik dalam bentuk narasi (tulisan) maupun video. Semua bisa dilihat secara gamblang di arena BID. “Yang mau dicontoh bukan teori belaka. Sudah teruji dan ada bukti keberhasilannya kok di desa bersangkutan. Sehingga BID jadi tumpuan utama PID Kemendesa,”tegas Didik.

Seperti membangun listrik desa misalnya. Kalau yang dicontohkan hanya teknologinya saja, maka cukup browsing di Google. Banyak sekali cara bikin teknologi listrik desa di mesin pencarian terbesar itu. Tapi PID tidak sampai di situ. Kemendesa ingin ada managerial hingga ada keberlanjutan dalam hal ini.

“Sehingga kita lakukan capturing dari proses awal. Sesama desa bisa saling mencontoh. Desa yang sudah inovatif bisa ditiru desa lain. Dicontoh secara utuh, tidak hanya dicontoh dari satu sisi,”jelas Didik yang menjabat Deputi Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan di KN-PID Kemendesa.

Secara detail, ada tiga bidang yang dilakukan capturing dalam PID, yang dituangkan dalam bentuk narasi dan video. Pertama bidang infrastruktur, yang mengutamakan pengembangan pembangunan embung secara memadai bagi desa. Lalu pembangunan listrik desa, jalan, dan jembatan desa secara inovatif.

Kedua bidang SDM, yang memprioritaskan capturing sektor pendidikan dan kesehatan. Yang didorong dalam pendidikan yaitu pelayanan PAUD. Bagaimana pelayanan PAUD berjalan dengan baik. Sedangkan kesehatan, pelayanan posyandu yang diprioritaskan. Kasus stunting (anak berbadan pendek) yang menjadi perhatian di 160 kabupaten di Indonesia. Dengan pelayanan posyandu yang maksimal, orang tua diharap berbondong-bondong membawa balitanya ke posyandu.

“Supaya masyarakat mau datang ke posyandu, maka diperlukan pelayanan posyandu yang inovatif sebagai daya tariknya,”harap Didik.

Dan yang ketiga; bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan. Yang fokusnya di sini adalah pengembangan Bumdesa, produk unggulan desa, dan produk kawasan desa. Sudah banyak capturing dari desa-desa yang maju dan bisa dicontoh desa lainnya terkait ekonomi lokal dan kewirausahaan.

Setelah pelaksanaan BID, desa-desa tetap didampingi. Yang menjadi komitmen desa untuk dicontohi, supaya dibahas di ajang Musdes. Kekuatan pendanaan kegiatan yang menggunakan DD ada di Musdes, karena semua melibatkan unsur desa dan masyarakat ketika pelaksanaan Musdes. “Kita bantu mereka meyakinkan, kita damping dengan melibatkan pendamping desa agar mau mencontoh apa yang sudah jadi komitmen di BID,”ujarnya.

Disinggung ihwal pemberdayaan desa dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan Kemendesa, Didik menyatakan sudah cukup baik. Bahkan beberapa Dirjen di Kemendesa, kegiatannya banyak fokus pada program pemberdayaan. Dalam memaksimalkan pemberdayaan, tiga unsur yakni pemerintah, masyarakat dan swasta, mesti bergerak bersama-sama.

“Kita harus berani bermimpi untuk maju. Sudah saatnya, jangan lagi berbicara selalu ke belakang atau jalan di tempat. Tapi bagaimana berbicara dan berbuat untuk ke depan. Sehingga kita bisa berdaulat, mandiri, dan maju. Ini demi mewujudkan desa membangun Indonesia yang ditopang kerja-kerja pemberdayaan,”demikian Didik.


Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :