Kamis, 15 November 2018

Sosialisasi P2KTD PID Kabupaten Mojokerto Tahun 2018 Wabup: Inovasi adalah Percepatan

Sosialisasi P2KTD Program Inovasi Desa Kabupaten Mojokerto Tahun 2018
www.kemlagi.desa.id - Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, mendorong seluruh desa yang ada di Kabupaten Mojokerto untuk terus menelurkan inovasi-inovasi baru agar bisa menjadi desa mandiri.

Motivasi tersebut disampaikan dalam sambutan arahan pada acara pembukaan Sosialisasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) Program Inovasi Desa (PID) Kabupaten Mojokerto Tahun 2018, Kamis (15/11) siang di salah satu hotel di Kota Mojokerto.

“Di Kabupaten Mojokerto, sedikitnya ada 21 desa yang dikategorikan sebagai desa maju (termasuk Desa Kemlagi Kec.Kemlagi - redaksi), dan 200 desa berkembang. Tentunya saya berharap seluruh desa yang ada di Kabupaten Mojokerto, bisa menjadi desa mandiri dengan cara menelurkan inovasi-inovasi. Inovasi itu bukan di luar perencanaan yang ada. Inovasi adalah percepatan.

Masih kata Wakil Bupati, beberapa contoh inovasi bidang kesehatan yang mendapat penghargaan, antara lain inovasi Gemar Bertasbi UPT Puskesmas Bangsal, Bule Gazibu UPT Puskesmas Puri, dan Gepuk Mas UPT Puskesmas Ngoro,” kata Wabup.
Melalui PID, diharapkan agar P2KTD mampu mempersiapkan jasa layanan teknis yang dibutuhkan desa untuk mewujudkan kegiatan inovasi desa yang membutuhkan keahlian teknis tertentu dalam meningkatkan kualitas pembangunan desa.

Pokja P2KTD dengan dibantu tenaga ahli kabupaten akan melakukan inventarisasi ketersediaan P2KTD untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan desa.

“P2KTD bersifat mendukung pendampingan teknis yang dilakukan OPD dan tenaga pendamping profesional. P2KTD bertujuan agar desa-desa mendapat jasa layanan teknis lebih berkualitas dari lembaga professional,” tambah wabup.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, juga menguatkan kembali tujuan lahirnya PID.

“Alasan lahirnya PID ialah karena pemerintah pusat ingin mendorong pemanfaatan Dana Desa (DD)  dan Alokasi Dana Desa (ADD) lebih berkualitas lagi, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dalam mengembangkan potensi yang ada. Sedangkan pendamping desa ikut serta dalam hal menggali potensi untuk dikembangkan menjadi sebuah Inovasi yang kreatif sehingga bisa mempunyai nilai dan menunjang kesejahteraan,” kata Ardi.


Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :