Selasa, 16 Juli 2019

Status Desa Tertinggal di Kabupaten Mojokerto Nihil

www.kemlagi.desa.id - Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, mengapresiasi kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga status desa tertinggal di Kabupaten Mojokerto nihil tahun ini. Hal ini Ia sampaikan pada pembukaan pelatihan peningkatan kapasitas BPD tahun 2019, Senin (15/7-2019) Kecamatan Trawas.

“Tahun 2018, Indeks Desa Membangun (IDM) kita menunjukkan status desa tertinggal di ada 12 desa, desa berkembang 266 desa, desa maju 21 desa, dan desa mandiri belum ada. Namun 2019 ini, ada peningkatan dimana desa tertinggal sudah tidak ada, desa berkembang 201 desa, desa maju 86 desa, dan desa mandiri tercatat 12 desa. Saya sangat mengapresiasi kinerja BPD,” kata wabup.

Wabup juga mengajak semua entitas BPD agar tidak takut dengan prosedur pemerintahan. Sebab fokus di Pemerintah Desa yang baik (good village governance) saat ini adalah harus transparan, akuntabel, partisipatif dan responsif. Salah satu contonya yakni menolak segala bentuk pungli.

“Mengutip bapak Presiden Jokowi “ada pungli saya kejar, saya hajar”. Saya harap kita dapat mengikuti peraturan pemerintah yang ada. Beri pelayanan publik yang bagus. Junjung tinggi pemerintahan bersih, akuntabel, transparan, partisipatif, dan responsif,” kata wabup di hadapan 298 Kepala BPD selaku peserta pelatihan.

Sumber https://inilahmojokerto.com/
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :