Jumat, 16 Agustus 2019

Penyampaian Nota Keuangan RAPBN Tahun 2020

Pidato Presiden Joko Widodo saat sampaikan Nota Keuangan RAPBN TA 2020
www.kemlagi.desa.id - Menindaklanjuti himbauan Camat Kemlagi agar Kepala Desa dan Perangkat Desa mengikuti pidato presiden pada penyampaian nota keuangan dan RAPBN TA 2020 melalui layar televisi, maka sejak pagi hingga sore hari Kades dan Perangkat Desa Kemlagi mengikuti dengan cermat siaran langsung tersebut melalui televisi nasional yang ada dan tentunya lebih difokuskan pada program dari Pemerintah untuk desa.

Pidato Presiden Republik Indonesia terkait RAPBN TA 2020 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR RI MP I TS 2019 - 2020, hari Jumat, 16 Agustus 2019, yang dimulai jam 14.00 sd 15.00 WIB

Dana Desa Tahun 2020

Dana Desa pada tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp 72 triliun. Penggunaan dana desa tersebut akan lebih ditingkatkan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa, sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa. Di samping itu, dana desa diharapkan dapat mendorong inovasi dan entrepreneur baru, sehingga produk-produk lokal yang dimiliki oleh setiap desa dapat dipasarkan secara nasional, bahkan global, melalui market place.


Dalam lima tahun terakhir, hasil dari dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sudah dirasakan oleh sebagian besar masyarakat melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar publik, seperti akses rumah tangga terhadap sanitasi dan air minum layak, persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan, serta angka partisipasi murni (APM) dari PAUD sampai dengan SMA sederajat.

Tingkat kesenjangan di perdesaan juga menurun, yang ditunjukkan dengan semakin rendahnya Rasio Gini dari 0,334 pada tahun 2015, menjadi 0,317 pada tahun 2019. Demikian juga dengan kesenjangan fiskal antardaerah, di mana Indeks Williamson turun dari 0,726 pada tahun 2015, menjadi 0,597 pada tahun 2018.

Anggaran untuk Siltap Perangkat Desa

Pada tahun 2020, selain dukungan pendanaan kelurahan, Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk penghasilan tetap perangkat desa, agar kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa meningkat. Selain itu, telah dialokasikan juga anggaran untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung pembiayaan dari APBD.

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :