Sabtu, 25 Januari 2020

BPS Lakukan Sensus Penduduk 2020 Secara Online

Kepala BPS Suhariyanto (sebelah kiri)
www.kemlagi.desa.id - Badan Pusat Statistik ( BPS) akan menggelar Sensus Penduduk 2020 secara online (dalam jaringan). Masyarakat nantinya dapat memberikan informasi data kependudukan pada bulan Februari-Maret 2020 melalui laman sensus. bps.go.id.

“Basis utama sensus adalah nomor KTP dan kartu keluarga,” kata Kepala BPS Suhariyanto seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Rabu (27/11/2019).

Situs tersebut nantinya dapat diakses baik menggunakan smartphone, tablet maupun komputer.

Sedangkan untuk daerah yang belum terjangkau sinyal telekomunikasi, petugas BPS lah yang nantinya akan terjun ke lokasi dengan menggunakan metode tradisional.

Adapun verifikasi ulang data akan dilaksanakan pada Juli 2020, dengan cara terjun ke lapangan dan pencacahan.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, sensus ini diharapkan mampu menghasilkan data penduduk yang berkualitas

Saat ini, data penduduk yang dimiliki pemerintah masih sangat beragam.

“Misalnya, jumlah penduduk Indonesia apabila didasarkan dari data BPS dan Bappenas sebesar 264,2 (juta), sedangkan jika menggunakan data dari Dukcapil Kemendagri sebesar 263,9 juta,” kata Muhadjir.

Adanya perbedaan data ini menimbulkan persoalan, terutama dalam kurang maksimalknya pelaksanaan kebijakan yang dijalankan pemerintah.

Sementara, untuk membangun satu data kependudukan, menurut dia, diperlukan sinkronisasi antara data Dukcapil Kemendagri yang de jure dan teregistrasi sesuai dokumen kependudukan, dengan BPS yang dilakukan secara de facto melalui sensus.

Muhadjir menambahkan, sensus penduduk dapat menghasilkan data yang kredibel dan valid. Sehingga, dapat menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator SDG’s.

Sumber https://makassar.kompas.com/
Dikabarkan oleh Tim  Kunjungi Informasi Desa Kemlagi

0 comments :