Mendagri Tito |
www.kemlagi.desa.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala desa di Indonesia
segera menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa agar dana desa
segera dapat dicairkan guna mengantisipasi dampak COVID-19.
"Dari 40 persen dana desa (Rp28,8 triliun) yang seharusnya sudah
dicairkan pada tahap awal, baru 40 persennya yang sudah tersalurkan
hingga saat ini," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
usai melakukan rapat bersama Gugus Tugas Penanganan COVID-19
Sumatera Selatan di Palembang, Sabtu.
Tito
mengatakan lambannya pencairan dana desa bukan kesalahan pemerintah
pusat. Belum tuntasnya Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dibahas
oleh kepala desa dengan Badan Musyawarah Desa (Bamusdes) membuat camat
belum dapat melakukan review.
Ia menegaskan bahwa
pencairan dana desa sudah lebih cepat dengan cara transfer langsung ke
rekening desa, jika laporan telah diterima, karena dana desa dengan
total Rp72 triliun yang disiapkan pemerintah memang untuk percepatan
ekonomi desa.
Dana desa merupakan alat pertahanan desa, kata
dia, terutama dalam menghadapi dampak-dampak COVID-19 yang tengah
menjadi pandemi di dunia dan mendatangkan tekanan ekonomi saat ini.
Menurut dia, salah satu yang akan terdampak dari perlambatan ekonomi
akibat COVID-19 ialah pedesaan, sehingga semakin cepat dana desa
diterima maka upaya membangkitkan ketahanan ekonomi desa dapat segera
direalisasikan.
Selain itu sesuai instruksi presiden bahwa
ekonomi desa harus tetap terjaga dengan mendorong semua desa menggunakan
dana Padat Karya Tunai di Desa (PKDT) yang menyasar masyarakat
prasejahtera, pengangguran dan kaum marjinal di desa.
"Saya
minta semua gubernur dan kepala daerah betul-betul memberikan arahan
supaya desa-desa segera musyawarah dengan Bamusdes, para camat juga
jangan mempersulit review," ujar Tito.
Sementara
dalam menghadapi pandemi virus corona tipe baru, Tito meminta perangkat
desa proaktif mengantisipasi penularannya dengan melaksanakan imbauan
pemerintah pusat seperti melakukan social distancing, penyediaan fasilitas pencegahan dan rapid test COVID-19 yang segera dilaksanakan gugus tugas masing-masing daerah.
"Rapid test
dibagikan melalui Gugus Tugas dengan menggerakan jaringan pemerintah
daerah, TNI, Polri sampai ke desa-desa bahkan ke tingkat keluarga,"
kata Tito.
Sumber https://m.antaranews.com
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi
0 comments :
Posting Komentar