Selasa, 05 Mei 2020

Layanan Admindukcapil Lewat Tatap Muka Sementara Diganti Layanan WhatsAppp

Kantor Dispendukcapil Kab.Mojokerto
www.kemlagi.desa.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto akhirnya resmi menutup sementara seluruh jenis layanan admindukcapil yang berbasis tatap muka.

Hal tersebut setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Mojokerto me ngeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pencegahan persebaran virus corona (Covid-19).

Bambang Wahyuadi, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto mengatakan, penutupan sementara Admindukcapil secara tatap muka dimulai pada Senin 4 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Meski seluruh layanan tatap muka mulai ditiadakan sementara, namun proses layanan tetap berjalan. Yakni dengan cara pelayanan berbasis online alias hotline dukcapil melalui WhatsApp (WA).

“Jadi tidak melayani pengambil dokumen Adminduk secara langsung. Tapi layanan tetap dilakukan melalui online via Whatsapp, nanti untuk pengambilan dokumennya akan dikirim oleh petugas melalui Jasa Kantor Pos dan Giro,” ungkapnya, Senin (04/5/2020)

Bambang juga mengatakan, bagi masyarakat yang sudah mendaftar via online dan sudah melengkapi semua persyaratan tidak perlu datang mengambil ke Kantor Duspendukcapil. Tapi, akan diantar ke rumah sesuai alamat.

Kata Bambang, pihaknya sudah kerjasama dengan Kantor Pos untuk pengiriman adminduk tersebut. “Jadi biaya pengiriman yang akan dibebankan pada pemohon yang langsung diberikan ke petugas Pos sebesar Rp 20.000,” tegasnya.

Dalam melayani masyarakat Dispenduk menyiapkan beberapa nomor WhatsApp, diantaranya :
  1. WA 0821-4101-1466 untuk pelayanan Adminduk seperti permohonan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Perekaman e-KTP
  2. WA 0821-4101-1465 untuk pelayanan Surat Pindah atau Datang
  3. WA 0821-4101-1464 untuk pelayanan Akte Kelahiran/ Akte Kematian/ Kawin atau Cerai
  4. WA 0821-1320-2060 untuk pelayanan informasi, legalisir, pengaduan dan validasi NIK.
Sumber http://www.majamojokerto.com/
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :