Kamis, 04 Februari 2021

Alhamdulillah Hari Ini Kabupaten Mojokerto Zona Kuning


www.kemlagi.desa.id - Meski Status Kabupaten Mojokerto menjadi zona kuning penyebaran COVID-19 tidak membuat TNI/polisi berpuas diri. 

Kamis (04/02/2021), mereka kembali melakukan edukasi kepada masyarakat dan membagi masker gratis ke pasar tradisional. 

 Petugas gabungan yang terdiri Polres Mojokerto bersama Kodim 0815/Mojokerto dan pemerintah daerah mengadakan pembagian masker di Pasar Bangsal dan Pasar Dlanggu. 

Mengingat pasar tradisional di sebut sebagai penyebaran COVID-19 yang cukup masif. 

AKBP Dony Aleksander Kapolres Mojokerto mengatakan, pembagian masker secara masif dan gratis kali ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam kebiasaan mengenakan masker untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Mojokerto. 

Upaya lain untuk menekan angka sebaran, kata Kapolres, pihaknya akan menambah jumlah Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang ada di wilayah hukumnya. 

“Kami akan menambah jumlah KTS untuk menekan angka penyebaran COVID-19. Pastinya kami bersinergi dengan TNI dan mengikuti kebijakan pemerintah. Ini wujud upaya kami meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk menuju Polri yang Presisi,” kata Dony usai membagikan masker gratis di Pasar Tradisional Kecamatan Dlanggu.

Sementara itu, Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto menambahkan akan menerjunkan semua anggotanya dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Mojokerto. 

“Tentunya kami melekat ke Polri dan Pemda untuk membantu memutus mata rantai COVID-19. Dan saya mengintruksikan kepada anggota yang tidak berdinas untuk terus mengajak masyarakat. Sebab Covid-19 ini masih ada,” tegasnya. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :