ilustrasi |
Pemenuhan hak atas pemukiman menyaratkan pemukiman yang layak, bersih, aman, dan berkelanjutan. Persentase jumlah rumah layak huni di perkotaan lebih banyak dibandingkan di perdesaan.
Kebutuhan pemukiman layak huni dengan harga terjangkau sering kali tidak diimbangi dengan ketersediaan pemukiman yang memenuhi standard sarana prasarana yang dibutuhkan, seperti ruang terbuka hijau, lapangan olah raga, tempat usaha dan perdagangan, fasilitas umum, sanitasi, air bersih, dan pengelolaan limbah.
Tujuan ini, sampai dengan tahun 2030, menargetkan terwujudnya desa yang inklusif, aman, kuat, dan berkelanjutan, dengan beberapa target capaian kawasan permukian yang bersih dan sehat, terciptanya keamanan lingkungan melalui swadaya masyarakat, serta terbangunnya partisipasi semua pihak dalam pembangunan desa.
Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi
0 comments :
Posting Komentar