Minggu, 18 Juli 2021

BLT Gaji Bakal Cair Lagi? Kemenkeu: 1-2 Hari Kepastiannya

ilustrasi
www.kemlagi.desa.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Pegawai sempat diusulkan untuk dilanjutkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Sayangnya terkait kepastiannya, masih harus menunggu satu sampai dua hari ke depan. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang menyiapkan segala yang terkait dengan kelanjutan BLT pegawai.

"Diusulkan dalam rakor kemarin. Masih harus di-work out detilnya. Kemnaker sedang menyiapkannya. Saya perkirakan dalam satu atau dua hari akan ada kepastiannya (apakah ada BLT pegawai selama PPKM Darurat)," katanya kepada detikcom, Minggu (18/7/2021).

Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi memang mengaku pihaknya telah mengusulkan agar BLT pegawai dicairkan lagi. Mengingat, banyak pekerja yang terdampak akibat PPKM Darurat. 

"Kita terus melakukan pemantauan terhadap dampak PPKM terhadap ketenagakerjaan, serta respons untuk mitigasinya. Salah satunya kita mengajukan usulan untuk bantuan subsidi upah sebagaimana tahun lalu," kata Anwar. 

Anwar menyebut pihaknya siap jika ditugaskan lagi untuk mendistribusikan BLT pegawai sebagaimana pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

"Dalam hal ini Kemnaker siap untuk mendistribusikan BSU sebagaimana tahun lalu," tutur Anwar.

Sayangnya dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kemungkinan BLT pegawai yang cair di masa PPKM Darurat. 

"Ini sedang kita godok dengan beberapa alternatif, nanti ya," imbuhnya. 

Sebagai pengingat BLT pegawai pernah diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Besaran bantuannya Rp 600 ribu per bulan, yang diberikan selama empat bulan atau totalnya Rp 2,4 juta. 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :