Rabu, 27 Juli 2022

Desa Kemlagi Terima Penghargaan Sebagai Pembayar Pajak Terbesar Kategori Desa

Kepala Desa Kemlagi Abd. Wahab, SE (Kedua dari kiri) saat terima penghargaan dari Kanwil DJP Jatim 2
www.kemlagi.desa.id - Pada acara Tax Gathering dan Apresiasi Wajib Pajak, Selasa malam tanggal 26 Juli 2022 di salah satu hotel di Jombang, Desa Kemlagi Kec. Kemlagi Kab. Mojokerto menerima penghargaan dari Kanwil DJP Jatim 2 sebagai pembayar pajak terbesar kategori desa. 

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Kemlagi Abd. Wahab, SE dari Kepala Kanwil DJP Jatim 2 Agustin Vita Avantin. 

Disamping Desa Kemlagi Kec. Kemlagi ada beberapa desa di Kabupaten Mojokerto yang menerima penghargaan serupa, yaitu Desa Mojodadi, Desa Mojorejo, Desa Pungging dan Desa Duyung Kec. Trawas. 

Kepala Kanwil DJP Jatim 2 Agustin Vita Avantin
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil DJP Jatim 2 Agustin Vita Avantin menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada wajib pajak badan dan perorangan yg aktif dlm bayar pajak dan kepada wajib pajak yg ikut program PPS (Pengungkapan Pajak Sukarela) bagi WP yg tdk bayar pajak, penghargaan kepada WP, Instansi, Badan, dan Desa pembayar pajak terbesar.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil DJP Jatim 2 Agustin Vita Avantin menyampaikan bahwasannya kedepan NPWP akan berdasarkan NIK. Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2022 sebagai aturan pelaksana penggunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) 

Dikabarkan oleh Tim Pengelola Informasi Desa Kemlagi

0 comments :