Kamis, 03 April 2014

Dana bantuan desa malah membuat para Kepala Desa galau

http://statik.tempo.co/data/2013/11/26/id_240739/240739_620.jpg
Warga tengah perbaiki rumah
TEMPO.CO, Subang - Para kepala desa di Kabupaten Subang, Jawa Barat merasa galau terkait dengan rencana pengucuran dana bantuan desa Rp 1 miliar. "Penggelontoran dana perimbangan desa sebesar Rp 1 miliar itu, ibarat berkah dan musibah," kata Kepala Desa Cihambulu, Hasan Abdul Munir, saat dihubungi Tempo, Rabu, 2 April 2014.

Menurut dia, berkah karena dana sebesar itu akan sangat membantu percepatan pembangunan di pedesaan, musibah, karena sadar ada tanggung jawab yang sangat berat yang harus dipikul oleh para kepala desa jika tidak mampu merealisakikannya secara benar dan baik. "Bisa-bisa, penjara kelak banyak dihuni para kepala desa," ujar hasan.

Apalagi, kata dia, dana perimbangan desa yang bersumber dari APBN tersebut, adalah hasil jerih payah para kepala desa yang disuarakan langsung ke DPR dan Istana Negara melaku wadah Parade Nusantara bertahun-tahun lamanya.

Untuk melaporkan penggunaan dana desa, para kepala desa juga diwajibkan menggunakan perangkat teknologi internet. Hasan  Hasan mengaku, siap melaksanakannya. "Jaringan internet kami tak ada masalah, tinggal menyiapkan perangkatnya saja," kata dia.

Bupati Subang, Ojang Sohandi juga menyatakan siap  menerima bantuan dana desa tersebut. Untuk itu, dia akan memberi pelatihan dan seminar untuk merespon UU Desa tersebut. "Pokoknya, sebelum waktu penggunaan dana perimbangan desa itu terealiasi, para kepala desa dan pelaksana teknis administrasi desa sudah menguasainya," kata Ojang.

Ditanya  soal pengawsan, Ojang mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan Inspektorat Daerah (Irda). "Saya pikir, irda bisa melakukannya (pengawsan) dengan cermat dan dipercaya," kata bupati termuda di Jawa Barat itu.

Budiman Sujatmiko, saat melakukan sosialisasi tentang UU Desa, mengatakan, dana perimbangan desa tersebut tinggal menunggu penandatanganan peraturan pemerintahnya saja. "Insya Allah, presiden akan menandatangan PP-nya pada Juni 2014," ujar Budiman.

Menurut dia, penggelontoran dana bantuan desa akan dilakukan  setelah penetapan APBN-P 2014. Ia juga berjanji memberikan pelatihan penggunaan tekbologi internet secara gartsisan kepada  pemkab yang memintanya."Kami pastikan itu," ujar Budiman.

Sumber : www.tempo.co



0 comments :