Rabu, 17 September 2014

Dana desa : Pemerintah SBY usulkan Rp. 9,1 triliun (RAPBN 2015) sedangkan Tim Transisi ajukan Rp. 30 triliun (APBNP 2015)

Budiman Sujatmiko di acara Rembug Desa.
Merdeka.com - Politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko menerima kedatangan Pokja Tim Transisi yakni Pokja Nelayan, Perikanan dan Lingkungan Hidup, Arief Satria dan Chief Operating Officer Deputi Kesra Tim Transisi, Phillia Wibowo. Budiman mengatakan, kehadiran Pokja Tim Transisi untuk membicarakan pembangunan desa.

"Tadi dari pihak Pokja mengajukan bahwa akan ada sekitar 1.500-3.500 pilot project pembangunan desa," kata Budiman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9).

Dia juga mengatakan, dalam pertemuan tersebut dibicarakan pula soal besarnya alokasi dana desa yang diajukan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam RAPBN 2015.

"Alokasi anggaran karena tadi kita bicarakan bahwa ajuan alokasi dana desa yang diajukan oleh pemerintahan Pak SBY Rp 9,1 triliun kita anggap jauh dari memadai untuk menangani problem kemiskinan dan keterbelakangan dari desa-desa," jelas Budiman.

Dalam pertemuan tersebut, diakuinya, Pokja Transisi meminta bantuan Fraksi PDIP untuk mengawal anggaran pembangunan desa agar dapat dimaksimalkan sambil menunggu pengajuan APBN Perubahan.

"Pokja Desa menyampaikan bisakah dari Fraksi PDIP, Komisi II mengawal anggaran ini. Tadi pertemuan juga ada dari Banggar Pak Dolfi, ada Pak Wayan, kita berbicara bagaimana mensiasatinya. Kemungkinan beberapa hal yang berkaitan dengan dana desa ini akan kita selesaikan di APBN Perubahan, untuk mengejar ruang fiskal yang ada," jelas Budiman.

Budiman melihat masih ada ruang fiskal yang bisa dimaksimalkan untuk pembangunan desa. Seharusnya dana untuk peningkatan kapasitas perangkat desa adalah 10 persen dari dana transfer daerah yang sebesar Rp 640 triliun. Dengan demikian dana peningkatan kapasitas perangkat desa seharusnya bisa mencapai Rp 64 triliun, namun pemerintahan SBY hanya mengalokasikan dana sebesar Rp 9 triliun untuk keperluan tersebut.

"Ruang fiskal yang ada masih cukup banyak tersisa. Jika kita otak atik bisa saja memenuhi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Desa. Bahwa pada tahun 2015 dari APBN, kita bisa memenuhi Rp 64 triliun sesuai dengan yang ada pada undang-undang untuk sekitar 73.000 desa, sementara yang diajukan pemerintah cuma Rp 9,1 triliun," papar Budiman.

Menurut Budiman, Tim Transisi mengajukan usulan untuk dana pembangunan desa sebesar Rp 30 triliun masuk dalam APBNP. "Ajuan anggaran rumah transisi, adalah sekitar Rp 30 triliun untuk desa, ini sedang didiskusikan Rp 30 triliun untuk dilakukan percepatan," jelas Budiman.

Namun, pertemuan dengan Pokja Tim Transisi kali ini bukan untuk membicarakan anggaran, melainkan potensi pelaksanaan Undang-undang Desa.

"Tapi (pembicaraan tadi) tekanannya bukan tentang anggaran, tapi bagaimana meningkatkan kapasitas perangkat desa dan masyarakat desa untuk menjalankan program dari pemerintahan Jokowi-JK dalam melaksanakan Undang-undang Desa itu. Intinya itu, kita bicara tentang uu desa," tutur Budiman.

0 comments :