Selasa, 16 September 2014

Khawatir belum siap, Pemerintah patok Dana Desa Rp. 9,1 Triliun

http://cdn.metrotvnews.com/dynamic/content/2014/09/14/291467/Qj5xa77GEc.jpg?w=480
illustrasi
Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Keuangan Chatib Basri menjawab kisruh dana desa dalam RAPBN 2015 yang menurut kebanyakan pihak tidak sesuai dengan visi dan misi presiden dan wakil presiden terpilih.

"Kita melihat bahwa dana desa ini sesuatu yang baru bagi aparat desa. Coba bayangkan kalau tiba-tiba dialokasikan per desa Rp900 juta, Rp1 miliar, Rp1,5 miliar tapi persiapannya belum ada, apa yang akan terjadi?," pungkas Chatib di Gedung Dhanapala, Jakarta, seperti dikutip Minggu (14/9/2014).

Chatib mengakui jumlah dana desa Rp9,1 triliun dalam RAPBN 2015 sebagai tahap awal yang dipergunakan untuk melaksanakan program-program dari pemerintah pusat yang sudah ada dan berorientasi desa. Dengan kata lain penyaluran dana desa masih akan berjalan sama seperti sebelumnya.

Selain dapat mempercepat proses pelaksanaan untuk kedepannya, dana desa yang dipatok kurang dari Rp10 triliun tersebut juga untuk menghindari adanya korupsi dari aparat desa. "Nanti saudara-saudara kita aparat desa bisa ditangkap semua karena tiba-tiba mereka mengelola dana begitu besar," tukas Chatib.

Namun dia melanjutkan, semuanya akan dikembalikan kepada pemerintahan baru, jika memang nantinya pemerintahan baru merasa yakin desa-desa sudah siap maka kenaikan dana desa dipersilakan. Kesiapan yang dimaksud Chatib antara lain kesiapan mental aparat desa, laporan keuangan yang baik, dan nihil masalah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kepolisian.

"Kita memberikan basis karena kita khawatir dengan kesiapan itu tapi kalau sudah diyakinkan silakan saja dijadikan satu (Rp1 miliar per desa) oleh pemerintah baru," tandas Chatib. Nilai dana desa yang diusung tersebut menurutnya adalah nilai yang paling siap dari pemerintahan sekarang.

Untuk program pelatihan aparat desa, Chatib menyerahkan kepada pemerintahan baru. Sedangkan untuk pihak-pihak yang akan meningkatkan kapasitas sesuai dengan dana desa yang akan digelontorkan berasal dari pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah daerah.

"Yang akan bekerjasama Kemendagri (Kementerian dalam negeri) dan pemda (pemerintah daerah) utamanya, yang berkoordinasi desa di pemerintah kabupaten dan pemerintah kota, tapi kalau nanti minta capacity building dari Kementerian Keuangan, pasti akan kami dukung," pungkas Chatib.

Sumber metrotvnews.com

0 comments :