Sabtu, 24 Januari 2015

Musrenbang Desa Kemlagi Tahun 2016

Peserta Musrenbangdes Tahun 2016
www.kemlagi.desa.id - Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2016 Desa Kemlagi Kec.Kemlagi Kab.Mojokerto Provinsi Jawa Timur dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Januari 2015 bertempat di Balai Desa Kemlagi dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPM dan anggota, Ketua RT/RW se Desa Kemlagi serta tokoh masyarakat lainnya.  Disamping kegiatan pokok Musrenbangdes juga diisi dengan sosialisasi BPJS Kesehatan oleh relawan BPJS Kabupaten Mojokerto dan juga pemantapan pengisian Data Dasar Keluarga untuk Profil Desa secara online oleh Kasi Pemerintahan Desa Kemlagi.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan pertama kali dari amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Nmor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam pasal 114 PP No. 43 Tahun 2014 disebutkan ayat (1) bahwa perencanaan pembangunan desa disusun berdasarkan pada kesepatan hasil musyawarah desa. Disamping itu pula juga didasarkan pada Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa fokus utama pembangunan Desa Kemlagi Tahun 2016 adalah pembangunan saluran air di wilayah Kemlagi Barat.

ADD Tahun 2015 bertambah
Kepala Desa Kemlagi, Abd. Wahab, SE menyampaikan bahwa ADD untuk Desa Kemlagi di Tahun 2015 ini mengalami penambahan yang pada tahun 2014 mendapatkan dana sebesar Rp. 58 juta lebih, sedangkan untuk tahun 2015 ini mencapai Rp. 328 juta lebih.  Sesuai dengan PP No. 43 Tahun 2014, maka dari dana tersebut sebesar 60 % (Rp. 197 juta lebih) dialokasikan untuk penghasilan tetap Kades dan Perangkat Desa, 12 % ( Rp. 39,4 juta lebih) digunakan untuk operasional desa, tunjangan aparat desa dan perasional BPD.  Sebesar 28 % ( Rp. 91,9 juta lebih) digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.

Disampaikan juga oleh Kepala Desa Abd. Wahab, SE bahwa Desa Kemlagi juga akan menerima Dana Desa yang berasal dari APBN 2015 sebesar Rp. 73 juta lebih. Ada beberapa kriteria sesuai dengan PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN misalnya luas desa, jumlah warga miskin, jumlah penduduk, sehingga dana desa yang diterima antara desa satu dengan lainnya tidak sama.

Pelayanan Pengobatan BPJS Kesehatan adalah sama untuk semua golongan.
Bapak Sony selaku relawan BPJS Kesehatan di Kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa semua pelayanan kesehatan untuk peserta BPJS Kesehatan adalah sama dan yang membedakan cuma jenis kamarnya.  Untuk peserta Jamkesmas (PBI) termasuk pada golongan III yang artinya kamar yang digunakan adalah kelas kamar 3. Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan mandiri yang boleh untuk naik kelas kamar, tentunya dengan menambah biaya tambahan sesuai ketentuan rumah sakit.

Bapak Sony menambahkan bahwa sebagaimana sakit yang dialami oleh ibu Sutarni, warga Desa Kemlagi.  Beliau yang juga pasien Jamkesmas (PBI) saat ini sedang sakit peretakan tulang belakang yang oleh dokter diperkirakan menelan biaya sekitar Rp. 75 juta untuk operasi, namun karena beliau tergolong warga yang tidak mampu (PBI) maka pada akhirnya oprasi bisa dilaksanakan di RSAL Dr. Ramelan-Surabaya tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun.

Fokus untuk Kemlagi Selatan dan Kampung Baru (RT.06 RW.03)
Musrenbangdes untuk Tahun 2016 dipimpin oleh Kasi Pembangunan, Bpk. Kamandaka Didik Handayanto bahwa pelaksanaan pembangunan di tahun 2015 ini sebagaimana hasil Musrenabangdes Tahun 2015 adalah diutamakan untuk wilayah Kemlagi Selatan dan Kemlagi Timur khususnya Kampung Baru (RT.06 RW.03) sedangkan untuk tahun 2016 nanti difokuskan di wilayah Kemlagi Barat untuk kegiatan pemabngunan saluran air.

Pada kesempatan tersebut Bpk. Kamandaka Didik Handayanto melaporkan juga bahwa kegiatan pembangunan di tahun 2014 bisa dikatakan 100 % terlaksana dengan baik, terutama pelaksanaan pengaspalan/hotmik untuk Kemlagi Selatan dan Kemlagi Barat yang menelan biaya Rp. 440 juta yang merupakan bantuan keuangan dari Pemda Kab. Mojokerto telah selesai.

Optimalisasi Pengisian Data Dasar Keluarga oleh Kader Desa
Pengisian profil desa yang meliputi data dasar keluarga, potensi desa dan tingkat perkembangan desa untuk tahun 2014 sudah selesai 100 % secara online di http://prodeskel.pmd.kemendagri.go.id, hal itu disampaikan oleh Kasi Pemerintahan, Bpk. M. Ainur Rofiq.

Sedangkan untuk kegiatan pengisian profil desa tahun 2015 terutama untuk pengisian data dasar keluarga akan melibatkan secara aktif kader desa terutama Pengurus RT/RW dan para pemuda di Desa Kemlagi, hal itu dilakukan untuk memvalidasi data yang sudah ada agar data yang ada bisa terbarukan dan sesuai kondisi keluarga dan anggota keluarga pada saat ini.

0 comments :