Senin, 06 April 2015

ADD Dan Dana Desa Tahun 2015 di Kabupaten Mojokerto

ilustrasi
Mojokerto (Surabaya Pagi) - Tahun ini, Pemkab Mojokerto meningkatkan plot Anggaran Dana Desa (ADD) lebih besar dibanding tahun lalu. Setiap desa di Kabupaten Mojokerto bakal mendapat gerojokan ADD dari pemerintah pusat yang ditargetkan hingga 2017 bisa menyentuh jumlah Rp1,4 miliar tiap desa.

Besarnya alokasi anggaran bagi desa tersebut kini tinggal selangkah lagi menjadi kenyataan. Pasalnya, Pemkab Mojokerto telah menggaransi pencairan seluruh dana tersebut terhitung mulai bulan ini. Pencairan anggaran memang dilakukan secara bertahap dengan ketentuan melengkapi persyaratan dan prosedur keuangan yang dianut Pemkab.

Pertama, kucuran anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber APBD Kabupaten Mojokerto. Jumlahnya untuk 299 desa mencapai Rp106 miliar. Untuk alokasi itu rata-rata setiap desa mendapatkan kisaran Rp300 juta. Tak hanya itu, Desa sedianya juga dapat alokasi berupa Dana Desa (DD) bersumber APBN.

Kabupaten Mojokerto mendapat alokasi Rp44,9 miliar. Belakangan, alokasi itu bakal ditambah lagi oleh pemerintah pusat hingga mencapai Rp82,6 miliar. Dari jumlah tersebut, setiap desa bisa mendapatkan uang mencapai Rp200 juta hingga Rp500 juta. Pemkab menjamin kepastian pencairan baik ADD maupun DD tersebut mulai bulan ini.

Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Mojokerto, Alfiyah Ernawati mengatakan, untuk ADD dan DD segera bisa dicairkan begitu syarat terpenuhi. "Alokasi diperuntukkan pemerintah desa untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Penyusunan regulasi terkait pencairan anggaran tersebut telah disusun," ungkapnya, Jumat (3/4).‬

Bahkan, untuk ADD, peraturan bupati telah diterbitkan, termasuk bagi penyaluran DD. Namun, karena ada perubahan jumlah dana yang diterima desa, Pemkab masih memerlukan waktu untuk merubah peraturan bupati. Alokasi DD diberikan sesuai empat indicator desa yakni, luas wilayah, tingkat kemiskinan, jumlah penduduk dan letak geografis desa.

0 comments :